JOMBANG, FaktualNews.co – Buruknya pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Jombang mendapat sorotan anggota legislatif Kota Santi.
Menurut anggota komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, carut marutnya persoalan e-KTP itu karena buruknya kinerja petugas di kecamatan dan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kinerja Dispendukcapil, sudah ada peningkatan yang signifikan, justru permasalahanya ada di Desa dan Kecamatan. Oleh karena itu, Kecamatan dan Desa perlu juga untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar komunikasinya bisa berjalan linier dan apa yang ditargetkan bisa tercapai,” tegasnya ketika dihubungi FaktualNews.co, Rabu (18/4/2018).
Kartiyono meminta kepada aparat desa agar lebih sensitif lagi menjalankan tugasnya membantu kinerja Dispendukcapil Jombang.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat supaya menitipkan kepengurusan administrasi kepada perangkat desa.
Secara fungsional menurut Kartiyono, peran perangkat desa memang berhak untuk mengurus segala macam administrasi kependudukan. Namun, akan lebih baik jika masyarkat sendiri yang melakukan kepengurusan, karena kepengurusan administrasi pribadi, itu tidak lepas dari identitas diri sendiri.
“Sebenarnya ini terkait dengan sosialisasinya, karena selama ini masyarakat selalu beranggapan jika mengurus administrasi itu susah. Padahal sama sekali tidak susah, jika mereka mau datang dan mencari informasi ke sumbernya.” pungkasnya.