FaktualNews.co

Libur Lebaran 2018 Bertambah 3 Hari, ini Alasannya

Nasional     Dibaca : 1715 kali Penulis:
Libur Lebaran 2018 Bertambah 3 Hari, ini Alasannya
FaktualNews.co/Ilustrasi
Ilustrasi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2018

JAKARTA, FaktualNews.coLibur Lebaran di Tahun 2018 ini dipastikan akan berbeda dari lebaran sebelumnya. Pemerintah menambah libur cuti bersama Idul Fitri melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. SKB tersebut memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari yang sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.

Penambahan cuti bersama itu diresmikan lewat surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 3 menteri yakni, Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Sebelumnya, cuti bersama ditetapkan sebanyak 4 hari, yaitu tanggal 13,14,18,19 Juni 2018. Setelah penandatangan SKB 3 menteri itu, maka total cuti bersama adalah 7 hari. Sementara total libur Lebaran jadi dari tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Detailnya, yaitu: cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni; libur Lebaran 15 dan 16 Juni; 17 Juni adalah hari Minggu; dan cuti bersama 18, 19, 20 Juni.

“Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam penandatanganan SKB tiga Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Dengan penambahan tersebut, total libur cuti bersama pada Lebaran tahun ini sebanyak tujuh hari.

“Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran,” ucap dia.

Selain itu, kata Puan, penambahan cuti bersama ini dilakuan agar masyarakat memiliki waktu lebih banyak bersama keluarga untuk merayakan Idul Fitri.

” Kami berharap apa yang dilakukan saat ini, tentu saja bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi,” kata Puan.

Penandatanganan itu turut disaksikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Berikut ini cuti bersama dan libur Lebaran 2018:
1. Senin-Kamis, 11-15 Juni 2018 (Cuti bersama)
2. Jumat – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
3. Senin-Rabu, 18-20 Juni 2018 (Cuti bersama)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Dani Setyanto