FaktualNews.co

Timbulkan Bau Busuk, 30 Ton Ikan Sitaan Dimusnahkan Lantamal V Surabaya

Peristiwa     Dibaca : 1393 kali Penulis:
Timbulkan Bau Busuk, 30 Ton Ikan Sitaan Dimusnahkan Lantamal V Surabaya
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Pemusnahan ikan sitaan di Surabaya, Jumat (20/4/2018).

SURABAYA, FaktualNews.co – Barang Bukti (BB) hasil sitaan dari Kapal ikan KM Asia Makmur dan KM Sri Kawit Santoso berupa ikan berbagai jenis dengan total 30 ton, hari ini dimusnahkan Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI AL V (Satrol Lantamal V) di Dermaga Semampir, Koarmatim Ujung, Surabaya, Jumat (20/4/2018).

Meski kasus belum ingkrah, barang bukti tetap harus dimusnahkan karena tidak laik konsumsi dan menimbulkan bau yang kurang sedap.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti ikan campuran sebanyak 30 ton, hal ini berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negri No 874 / IV Pen. Pid/2018 PN. Surabaya Tanggal 10 April 2018, kita selaku penyidik mendapatkan mandat untuk memusnahkan barang bukti ini yang merupakan hasil tangkapan dari Kapal ikan KM Asia Makmur dan KM Sri Kawit Santoso,” jelas Kadiskum Lantamal V Letkol Laut (KH) Ida Kade Sadnyana, Jumat (20/4/2018).

Pemusnahan barang bukti dengan cara mengubur semua ikan kedalam tanah. Hal ini dilakukan agar barang bukti bisa segera terurai dan cara ini dianggap lebih ekonomis penanganannya.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari polusi udara (biar tidak bau),” katanya.

Sejumlah pejabat turut menyaksikan pemusnahan, antara lain Nonot Wijayanto perwakilan dari PSDKP Provinsi Jatim, Kaurdikdiskum Lantamal V, Mayor Laut (KH) Evi Delima, perwakilan dari kejaksaan negeri Surabaya dan tim Diskes Lantamal V Surabaya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags