FaktualNews.co

4,8 Juta Butir Pil Koplo Diamankan dari Jaringan Pengedar di Surabaya

Kriminal     Dibaca : 1949 kali Penulis:
4,8 Juta Butir Pil Koplo Diamankan dari Jaringan Pengedar di Surabaya
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan memeriksa barang bukti.

SURABAYA, FaktualNews.co – Sekitar 4,8 juta butir lebih pil double L atau pil koplo disita jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dari tangan keenam tersangka berinisial TD, ST, EO, AL, EN dan MT. Keenamnya ditangkap ditempat berbeda beserta sejumlah barang bukti.

“Ini berawal dari, ada beberapa kejadian yang ada di Surabaya, ada yang mengkonsumsi pil koplo. Dari situ kita sepakat untuk memberantas pil koplo yang ada di Surabaya,” ucap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan dihadapan sejumlah awak media, Senin (23/4/2018).

Pil koplo yang beredar di Surabaya, disebut Kapolrestabes diedarkan secara masif dan terorganisir dengan baik. Mulai dari pabrik yang berada di Jawa Barat kemudian dibawa ke Jakarta.

“Dari Jakarta, pil ini masuk ke Surabaya dan disebarkan secara masif ke berbagai daerah di Jawa Timur,” tandas Rudi.

Awalnya, Polrestabes menangkap EN didaerah Wonokromo pada hari Rabu, tanggal 14 Maret 2018. Selang sehari kemudian, unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil meringkus MT di daerah Rungkut setelah diketahui dirinya sebagai pemesan barang tersebut kepada EN. Ditangannya, disita sekitar 800 butir pil double L.

Pada waktu yang sama, juga diamankan tersangka lain berinisial AL di daerah Gubeng. Ia juga diketahui memperoleh barang dari EN sebanyak tiga dos, masing-masing berisi 100 butir. Jadi total barang bukti yang diamankan dari tangan AL sebanyak 300 butir pil koplo.

Dari keterangan tersangka AL, petugas kepolisian kemudian menerima informasi adanya tersangka lain dengan inisial EO dan ST. Petugas kembali melakukan pengejaran hingga diamankan keduanya di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2018. Barang bukti yang disita dari tangan EO dan ST, ada sekitar 1 juta pil double L yang siap edar.

Terakhir, pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 lalu, petugas kepolisian kembali mengamankan TD di Tangerang dengan barang bukti sekitar 3,5 juta pil double L.

Banyaknya pelaku pengedar pil kopolo hingga saat ini meski sering dilakukan penangkapan, menurut Rudi karena omzet yang dihasilkan dari pekerjaan terlarang tersebut sangat menggiurkan.

“Dari Jakarta untungnya 1,5 juta, naik lagi 5 juta, naik lagi 10 juta hingga 30 juta rupiah. Saat ini dipasaran langka, satu dos bisa untung 50 juta,” rincinya.

Karena jaringan tersebut diketahui sudah 4 tahun beroperasi, Rudi memperkirakan keuntungan yang diperoleh mencapai 208 juta rupiah.

“Ini uang yang beredar dari bisnis pil koplo,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul