FaktualNews.co

Selain Ruang Kerja Bupati Mojokerto, KPK ‘Obok-obok’ Dua Kantor OPD

Peristiwa     Dibaca : 1260 kali Penulis:
Selain Ruang Kerja Bupati Mojokerto, KPK ‘Obok-obok’ Dua Kantor OPD
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Kantor Bupati Mojokerto terkunci saat penggeledahan KPK, Selasa (24/4/2018).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tak hanya ‘obok-obok’ ruang kerja Bupati Mojokerto, Wakil Bupati dan Sekda, satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Mojokerto, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua kantor OPD yang juga didatangi KPK, yakni Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto.

Sejumlah petugas Komisi Antirasuah tampak masuk ke kantor Dinas PUPR yang berada di jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto. Sama seperti di Pemkab Mojokerto, penggeledahan ini berlangsung tertutup oleh awak media.

Belum diketahui terkait dengan kasus apa penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu. Upaya konfirmasi terus dilakukan redaksi FaktualNews.co ke Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Namun hingga kini, pesan singkat yang dikirim belum ada jawaban.

Sementara itu Kabag Humas Pemkab Jombang, Alvia Ernawati saat dikonfirmasi tidak tahu menahu perihal penggeledahan tersebut.

“Saya tidak tahu pasti soal penggeledahan KPK, saya posisi ada liputan untuk hari jadi Pemkab Mojokerto di Pacet sama tim Humas Pemkab Mojokerto,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Antirasuah mendatangi Pemkab Mojokerto sejak sekitar 11.00 WIB, Selasa (24/4/2018). Puluhan petugas KPK dengan sigap turun dari beberapa mobil dan menuju ke ruang Bupati Mojokerto.

Hingga saat ini, penggeledahan di ruang Bupati Mojokerto, Sekda Kabupaten Mojokerto yang berada di gedung utama Pemkab Mojokerto masih berlangsung. Selain ruang kerja Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Herry Suwito.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin