FaktualNews.co

Tiga Ruangan di Pemkab Mojokerto Disegel KPK

Peristiwa     Dibaca : 1234 kali Penulis:
Tiga Ruangan di Pemkab Mojokerto Disegel KPK
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Kantor Bupati Mojokerto terkunci saat penggeledahan KPK, Selasa (24/4/2018).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa pada Selasa (24/4/2018). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Mojokerto.

Selain menyegel ruang kerja orang nomor satu di Pemkab Mojokerto tersebut, Komisi Anti Rasuah juga menyegel ruang kerja Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi dan ruang Sekdakab, Herry Suwito.

Puluhan penyidik KPK tiba di Pemkab Mojokerto sekira pukul 11.00 WIB menggunakan tujuh mobil Toyota Innova dengan pengawalan ketat Kepolisian setempat.

Petugas Keamanan Pemkab Mojokerto, Sartono menuturkan penyegelan ketiga ruang itu disaksikan petugas Satpol PP.

“Mereka (petugas KPK) meminta kami menyaksikan penyengelan tiga ruang itu,” tuturnya kepada awak media, Selasa (24/4/2018).

Hingga saat ini, petugas masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan sekretariat.

Diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 11.00 WIB, kedatangan petugas KPK dikawal petugas kepolisian setempat mulai memasuki kantor Pemkab Mojokerto. Pantau dilapangan, petugas KPK pertama kali langsung menyasar ruang kerja Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa yang berada di Pringgitan, Pemkab Mojokerto.

Belum diketahui, kedatangan penyidik KPK menyasar ruang kerja Bupati terkait perkara mana. Yang pasti nampak petugas langsung melakukan penggeledahan di kantor orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto tersebut. Petugas sendiri hingga berita ini diturunbkan masih berada di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto.

Belum ada keterangan resmi baik dari pihak KPK maupun Pemkab Mojokerto sendiri. Juru bicara KPK, Febridiansyah saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Begitu juga Kabag Humas Pemkab Mojokerto, Ernawati belum bisa dihubungi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul