FaktualNews.co

Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Empat OPD Pemkab Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1262 kali Penulis:
Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Empat OPD Pemkab Mojokerto
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/4/2018).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu (25/42018) melanjutkan penggeledahan di Pemkab Mojokerto.

KPK menggeledah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mojokerto, Rabu (25/4/2018). Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto, Bappeda, Satpol PP serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

Sekira pukul 10.00 WIB Komisi Antirasuah melakukan penggeledahan di empat lokasi tersebut.

Pantauan FaktualNews.co di lokasi, petugas KPK datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto sekira pukul 11.00 WIB dan proses penggeledahan ini masih berlanjut hingga saat ini.

Petugas Komisi Antirasuah menggeledah ruangan sekretariat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto.

Dari balik jendela kaca, sejumlah tim KPK juga sempat terlihat merekam kegiatan penggeledahan yang berlangsung dengan sebuah kamera. rombongan juga memeriksa satu persatu meja di setiap ruangan serta ruangan sekretariat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto. Tak ada satu pun ruangan di gedung tersebut yang luput dari pemeriksaan KPK.

Sementara di tempat terpisah, KPK juga menggeledah Bappeda serta kantor Satpol PP dalam waktu bersamaan. Sedangkan Dinkes Kabupaten Mojokerto sudah lebih dulu digeledah pada pagi hari.

“Penggeledahannya kayaknya serentak, ada beberapa tim yang dibagi di empat lokasi itu,” kata salah seorang ASN Pemkab Mojokerto yang namanya enggan disebutkan, Rabu (25/4/2018).

Penggeledahan KPK di Pemkab Mojokerto yang sudah berlangsung dua hari ini diduga terkait kasus dugaan gratifikasi 15 tower seluler yang tidak berijin pada tahun 2015.

Namun, tidak menutup kemungkinan KPK mengincar dugaan kasus korupsi lainnya yang terjadi di Kabupaten Mojokerto.

Pada Selasa (24/4/2018), KPK juga melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Mojokerto, Wakil Bupati dan Sekdakab Mojokerto.

Selain itu dua kantor OPD juga didatangi KPK, yakni Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto serta Bappeda.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul