FaktualNews.co

MUI Jombang : Tutup Lokalisasi Bukan Solusi Brantas Praktik Postitusi

Peristiwa     Dibaca : 1474 kali Penulis:
MUI Jombang : Tutup Lokalisasi Bukan Solusi Brantas Praktik Postitusi
FaktualNews.co/Rony Suhartomo/
Ketua MUI Jombang, KH Kholil Dahlan

JOMBANG, FaktualNews.co – Maraknya praktik prostitusi di daerah berjuluk Kota Santri, mendapat tanggapan keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Para ulama mendesak agara pihak terkait yakni Pemkab Jombang dan kepolisian untuk segera mengambil tindakan.

Ketua MUI Jombang, KH.Cholil Dahlan, mengatakan praktik prostitusi memang tidak bisa dihilangkan secara keseluruhan. Akan tetapi, ruang gerak bisnis esek-esek ini lebih bisa disempitkan, sehingga tak mengakar seperti fenomena yang terjadi belakangan ini.

“Kalau dilihat dari kajian Al–Qur’an postitusi itu tidak bisa dihilangkan secara keselurhan, karena itu merupakan ujian kita sebagai umat. Namun alangkah baiknya jika sebagai umat islam melakukan pengurangan terhadap praktik prostitusi itu,” katanya kepada redaksi FaktualNews.co.

Namun, Kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang ini meminta agar pihak-pihak terkait segera mengambil langkah-langkah guna menekan praktik prostitusi itu. Sebab jika tidak ada penanganan, dikhawatirkan hal tersebut akan menjadi perilaku dan budaya masyarakat.

Kiai Kholil berpendapat, maraknya prostitusi di Kota Santri ini, juga menggambarkan lemahnya kinerja aparat selama ini. Pihak kepolisian dan Satpol PP sebagai penegak ketertiban masyarakat, belum cukup optimal dalam menjalankan tugasnya. Dalam melakukan penanganan kasus postitusi, biasanya lanjut kiai Cholil, pihak kepolisian selalu menunggu laporan dari masyarakat.

“Selama ini dalam menjalankan proses hukum prostiusi, aparat di Jombang masih bersifat aduan. Jika tidak ada yang mengadu, maka tidak ada penanganan. Hal ini yang menyebabkan postitusi marak,” imbuhnya.

Bahkan ia menyayangkan tindakan Pemkab Jombang yang sering melakukan penutupan lokalisasi. Menurutnya langkah tersebut bukanlah solusi yang tepat dalam menyelesaikan kian menjamurnya bisnis prostitusi, namun justru menjadikan keadaaan semakin runyam.

“Sekarang ini kan lagi trend menggusur lokalisasi, menurut saya, mereka (PSK) justru akan menyebar dan mencari lokasi baru. Jadi bukanya menyelesaikan masalah, malah memperumit masalah,” ungkapnya.

Belum lagi ditambah sulitnya pihak-pihak terkait untuk mendeteksi pertumbuhan penularan virus HIV/AIDS. Karena dengan adanya penutupan, dipastikan para petugas kesehatan akan kesulitan untuk melakukan kontroling dan pemeriksaan kesehatan terhadap para PSK.

“Dulu itu Pemkab Jombang pernah berhasil menutup lokalisasi yang berada di Klubuk, (wilayah Kecamatan Kabuh), tapi siapa yang tahu jika penikmat dan pekerjanya malah membuka lokasi baru dilain tempat, ini cukup membahayakan. Jika ingin menutup tuntas lebih baik peraturannya diperbaiki dulu,” terangnya.

Saat ini, MUI sudah memberikan imbauan kepada Forum pimpinan daerah (Forpimda) untuk merumuskan peraturan yang sifatnya lebih tajam, ketimbang regulasi atau Peraturan Daerah Perda yang mengatur tentang larangan prostitusi yang saat ini sudah ada. Kiai Cholil juga meminta agar pihak kepolisian dan Satpol PP untuk lebih peka terhadap kasus prostitusi.

“Saya sudah memberikan iimbauan kepada Forpimda untuk merumuskan peraturan yang hampir sama, dengan perda tapi sifatnya lebih tajam. Kami juga menyarankan kepada pihak kepolisian agar tidah hanya fokus di lalu lintas saja, tapi juga soal prostitusi ini ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Seperti diketahui, praktik prostitus di Kota Santri, belakangan terus menggeliat. Bak fenomena gunung es, meski hanya terlihat samar di permukaan, namun ternyata bisnis esek-esek ini telah mengakar. Yang mencengangkan, para pelakunya sudah merambah ke kalangan siswa SMA.

Media sosial dan banyaknya sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke menjadi penunjang praktik prostitusi ini. Tidak sedikit, para pemandu lagu yang melakukan transaksi di dalam room karaoke. Namun ada juga yang memanfaatkan media online dalam menjalankan bisnis terlarang ini.

Termasuk pola rekruitmennya yang juga menyasar berbagai kalangan dengan memanfaatkan kabar adanya lowongan pekerjaan. Tak hanya itu, keberadaan hotel dan rumah kos short time juga menjadi salah satu penyebab mulai menjamurnya praktik prostitusi ini. Sehingga para pelaku bisnis syahwat ini pun memiliki berbagai alternatif untuk menjalankan roda bisnisnya itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin