Birokrasi

Penggeledahan KPK, Tak Ganggu Aktivitas Pelayanan di Pemkab Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pasca penggeledahan sejumlah ruangan di Pemkab Mojokerto dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivitas pelayanan tetap berjalan seperti biasa, Rabu (25/4/2018).

“Proses hukum ya kita harus taat hukum, prinsipnya gitu, cuman kita harus lanjut melayani masyarakat, pelayanan lanjut seperti biasa,” tutur Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Herry Suwito, Rabu (25/4/2018).

Menurutnya, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat oleh negara harus tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Kita ini diangkat oleh negara digaji oleh negara dari uang rakyat, itu ya untuk melayani masyarakat. Penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan harus jalan terus,” tandasnya.

Disinggung terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Antirasuah di area Pemkab Mojokerto pada Selasa (24/4/2018) kemarin, Sekdakab membantah adanya penyegelan sejumlah ruangan oleh KPK.

“Gak ada yang disita, hanya ada beberapa data yang dimintakan ke saya dan sudah saya cukupi. Kemarin itu diperiksa, semua data minta ke saya, tidak ada ruang yang di segel,” tegas Herry.

Ditanya apakah KPK kemarin membawa sejumlah berkas usai melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Mojokerto, Sekdakab Mojokerto dan sejumlah ruang lainnya, Sekdakab menjelaskan bahwa ada sejumlah berkas yang dibawa.

“Penyitaan tidak mengganggu kinerja kita, data-data yang diminta ya kita beri, kita beri fotocopynya, itu yang dibawa,” pungkasnya.