FaktualNews.co

Kapolda Jatim Intruksikan Tangkap Penghina Nabi Muhammad SAW

Peristiwa     Dibaca : 1390 kali Penulis:
Kapolda Jatim Intruksikan Tangkap Penghina Nabi Muhammad SAW
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur langsung menerjunkan anggotanya untuk menangkap pemilik akun Facebook Rhendra Kurniawan usai mengunggah video berisi hinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Bahkan, kabar penangkapan itu atas perintah langsung Kapolda Irjen Pol Drs Machfud Arifin.

“Kasus ujaran kebencian itu sudah ada atensi dari Kapolda agar segera ditangani, itu kan terjadi di Sidoarjo. Si pemilik akun menghina Nabi Muhammad sebagai pelakor,” ucap anggota kepolisian itu yang enggan namanya dicantumkan, Kamis (26/4/2018).

Menurutnya, alasan Kapolda memberi perhatian khusus kasus ujaran kebencian ini, karena pihak kepolisian khawatir ada kelompok tertentu mengambil langkah diluar hukum serta berimbas jadi masalah sosial.

Karena ujaran kebencian disampaikan pelaku melalui media sosial, dikatakannya penanganan kasus ini berada di pundak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit V Siber Polda Jatim.

Hingga berita ini ditulis, anggota Subdit V Siber masih berada di lapangan melakukan penangkapan kepada pemilik akun. Sementara itu juga sudah ada pelaporan terkait kasus ini yang dilakukan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kasus ini mengemuka setelah jagat dunia maya di gegerkan dengan akun Facebook Rhendra Kurniawan. Karena, ia mengunggah beberapa video dengan ucapan yang dianggap menghina nabi Muhammad SAW (ujaran kebencian).

Dalam video yang diunggahnya di beranda Facebook milikinya, akun Rhendra Kurniawan tidak hanya menghina para syeh saja, melainkan menghina nabi Muhammad SAW.

Videro berdurasi sekitar 7 menit itu, akun Rhendra Kurniawan menuding nabi Muhammad sebagai pelakor. Selain itu ia juga menyebutkan jika nabi Muhammad merupakan seorang pembohong.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin