JOMBANG, FaktualNews.co – Dugaan adanya oknum aparat dibalik beroperasinya sejumlah karaoke ilegal di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masuk ke telinga pejabat Polda Jawa Timur. Polda pun menyatakan akan menindak tegas para aparat yang melakukan dugaan pelanggaran itu.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, Kamis (26/4/2018) pagi. Orang nomor satu dilingkup Polda Jatim menyatakan, akan menindak tegas anak buahnya yang melanggar hukum.
“Apa, bekingi karaoke ilegal, kita tindak tegas,” ucap Kapolda Jatim, saat ditemui FaktualNews.co di Mapolda Jatim.
Apalagi jika, lanjut Kapolda, tempat-tempat karaoke ilegal itu juga menyajikan minuman keras. Terlebih minuman keras jenis oplosan. Kapolda pun mengultimatum agar anak buahnya tidak main-main dengan membackup keberadaan karaoke ilegal dan bisnis miras.
“Polisi itu tau aturan hukum jadi jangan melanggar hukum. masyarakat saja kita tidak apalagi polisi yang ngerti hukum. Apalagi jika jual miras oplosan, wes (sudah) langsung kita tindak,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, sudah mengintruksikan jajaranya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan adanya oknum aparat yang membekingi beroperasinya karaoke-karaoke tak berizin di wilayah hukumnya tersebut.
“Mengenai tempat hiburan di eks-lokalisasi tersebut, saya akan perintahkan Paminal untuk melakukan penyelidikan, terkait keterlibatan tiga oknum yang diduga anggota,” katanya melalui pesan singkat yang dikirimkan aplikasi whatsapp.
Tak hanya itu, Kapolres menyatakan juga akan berupaya untuk mengungkap praktik bisnis esek-esek yang kini mulai menjamur di Kota Santri. Lantaran keberadaan bisnis syahwat ini sudah meresahkan masyarakat.
“Saya akan memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar lewat media. Kita akan tindak tegas pelaku-pelaku prostitusi,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, untuk bekerjasama dan tidak segan dalam menyampaikan informasi terkait dengan keberadaan bisnis prostitusi ini. Ia menilai, peran serta masyarakat dalam mengungkap praktik prostitusi sangatlah vital.
“Saya himbau kepada masyarakat agar segera memberikan informasi kepada kami jika ada fakta-fakta terkait jaringan postitusi ini,” tandasnya.
Sebelumnya, meski tak memiliki izin, sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Jombang, tetap saja berdiri kokoh. Seakan legal, 4 tempat hiburan malam ini pun bebas beroperasi. Anehnya, tidak ada satupun upaya dari pihak-pihak terkait untuk mengambil kebijakan ataupun penertiban.
Informasi yang dihimpun, ada dua tempat karaoke yang diduga dibekingi oknum petugas kepolisian. Dua tempat itu berada di kawasan eks-lokalisasi Tunggorono, Kabupaten Jombang. Sementara satu tempat karaoke lainnya diduga merupakan milik salah satu oknum anggota kepolisian.
Sedangkan satu tempat hiburan lainnya disinyalir milik oknum salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas). Tak heran, jika keberadaan tempat karaoke ini seakan tak tersentuh oleh para penegak ketertiban, meski tak memiliki izin.(Mokhamad Dofir/Elok Fauria)