Peristiwa

Kendaraan Bupati Mojokerto yang Disita KPK Dibawa ke Rupbasan Surabaya

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak 13 kendaraan yang diduga milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dititipkan di Mapolsek Magersari, Kota Mojokerto kini dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Surabaya.

“Dipindah ke Rupbasan Surabaya,” ucap singkat salah satu penyidik KPK di Mapolsek Magersari yang sedang menyiapkan 13 kendaraan tersebut untuk dipindahkan, Kamis (26/4/2018) petang.

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 18.00 WIB tampak sejumlah penyidik KPK dibantu beberapa orang menaikkan jet ski ke atas truk untuk dipindahkan ke Surabaya. Satu per satu jet ski mulai dinaikkan ke atas tiga truk yang telah disiapkan sebelumnya.

Tidak hanya jet ski, enam mobil mewah yang sebelumnya sudah disita penyidik KPK termasuk salah satunya disita dari rumah pribadi MKP di Dusun Tampung, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, yakni Honda New CRV nopol S 1001 NB warna hitam juga tampak disiapkan untuk dipindah.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Antirasuah menyita sedikitnya 13 kendaraan yang terdiri dari enam mobil, dua motor dan lima jet ski dan dititipkan di Mapolsek Magersari Polres Mojokerto.

Enam mobil tersebut, yakni Honda New CR-V nopol S 1001 NB warna hitam, mobil Rangerover nopol L 1213 HX warna merah, Toyota All New Kijang Innova L 1724 YY warna hitam, Toyota All New Kijang Innova S 1020 N warna silver, Subaru WRX AWA S 1168 P warna putih dan Daihatsu Granmax S 8021 NC putih.

Tak hanya itu, KPK juga menyita dua unit motor yakni Yamaha NMAX warna putih dan Honda Sonic 150, kedua motor ini saat berada di Mapolsek Magersari tampak tanpa nopol.

Di Mapolsek Magersari, KPK juga menitipkan lima unit jetski jenis SEA DOO tipe RXP300. Lima jetski itu, masing-masing satu jetski warna merah, dua jetski warna kuning, satu jetski warna putih dan satu jetski warna gold.