FaktualNews.co

Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru Hingga 9 Mei 2018

Peristiwa     Dibaca : 1529 kali Penulis:
Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru Hingga 9 Mei 2018
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
AKBP Aldian, Wadirlantas Polda Jatim tengah memeriksa surat ranmor.

SURABAYA, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur secara serentak hari ini hingga 14 hari kedepan, atau mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2018. Sesuai tema yang diusung tahun ini, operasi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

“Targetnya operasi ini jelas untuk mengurangi jumlah korban kecelakaan lalu lintas, kemudian mengurangi jumlah korban yang meninggal dunia dari periode tertentu,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2018 di Mapolda Jatim, Kamis (26/4/2018).

Berbeda dengan Operasi Keselamatan yang pernah digelar, Kapolda mengatakan bahwa Operasi Patuh Semeru 2018 ini lebih pada upaya penegakkan hukum.

“Ini sudah tidak lagi upaya preventif, langsung ditegakkan. Operasi Keselamatan kemarin kan sudah, yang lebih mengutamakan pada pencegahan. Kalau sekarang ya tindak-tindak saja,” lanjutnya.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Kombes Pol Heri Wahono pada kesempatan yang sama menambahkan, jajarannya akan menindak semua jenis pelanggaran kendaraan yang ada di jalan selama operasi digelar.

Dikatakan Heri, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas anggotanya meliputi, mengendarai kendaraan bermotor sambil menggunakan handphone, mengendarai kendaraan bermotor roda empat dengan tidak mengenakan safety belt, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh narkoba atau minuman keras.

“Yang keempat, tindakan pada pengendara kendaraan yang berada dibawah umur. Kan banyak itu anak sekolah, kita beri pembinaan dulu kemudian kita tindak,” jelas Heri.

Kemudian, tindakan juga dikenakan bagi mereka yang mengendarai kendaraan melawan arus. “Terakhir, tindakan yang diberikan bagi mereka yang menggunakan motor dengan pengendara lebih dari dua,” singkatnya.

Kendaraan diluar batas kecepatan nantinya juga akan dilakukan upaya penegakkan hukum, baik yang melintasi jalan tol, arteri maupun jalan utama.

Untuk titik-titik kemacetan, pihaknya juga telah mengambil sejumlah langkah. Terutama setelah jembatan Widang ambruk dengan tetap menggunakan jembatan lain disebelahnya menjadi dua jalur serta menutup sementara bagi kendaraan bermuatan besar dialihkan ke jalur pantura.

AKBP Aldian, Wadirlantas Polda Jatim tengah memeriksa surat ranmor.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin