Peristiwa

Polres Jombang Gerebek Karaoke Ilegal, Satu Oknum Polisi Diamankan

JOMBANG, FaktualNews.co – Janji Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto untuk menertibkan oknum anggota polri yang diduga membackup keberadaan karaoke tak berizin di wilayah hukumnya, bukan isapan jempol belaka. Tak butuh waktu lama, Polres Jombang langsung melakukan penyidikan terkait dugaan tersebut.

Malam kemarin, Selasa tanggal 25 April 2018 pukul 20.30 WIB, Kasi Propam Ipda Heru Widodo bersama anggota Paminal melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan anggota Polres Jombang yang membakingi tempat karaoke di wilayah Kota Santri.

“Sesuai dengan yang saya sampaikan, kami akan tindak tegas jika ada yang melanggar. Jadi kemarin, setelah mendapatkan informasi langsung kita lakukan penelusuran ke beberapa titik tempat karaoke ilegal yang diduga dibackup oknum anggota,” kata Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto, Kamis (26/4/2018).

Perwira tinggi polri dengan dua melati emas dipundaknya ini menuturkan, ada tiga tempat yang dilakukan penyelidikan oleh Propam Polres Jombang. Dua titik di eks-lokalisasi Tunggorono. Yakni karaoke Morena milik Er yang diduga dibackup oknum anggota polisi berinisial Sb.

Sedangkan satu tempat karaoke lainnya yakni karaoke Doremi milik Yn yang diduga dibakingi oknum anggota berinisial DP. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui jikasatu tempat karaoke dalam keadaan tutup.

“Sekira pukul 21.00 WIB, petugas kami mendatangi tempat karaoke Morena, namun dalam keadaan tutup. Kemudian kita lanjutkan ke karaoke Doremi, di situlah kami temukan sekitar 20 pengunjung,” tutur Kapolres.

Tak hanya itu, di lokasi kedua, lanjut Kapolres, petugas Propam mendapati adanya oknum anggota polisi berinisial DP. Petugas Propam juga menemukan beberapa botol minuman keras jenis vodca dan bir dalam keadaan kosong.

“Selanjutnya, untuk anggota yang kedapatan di tempat karaoke itu kita bawa ke kantor Propam untuk dilakukan pemeriksaan,” papar Kapolres.

Selain itu, petugas Propam juga mendatangi rumah makan yang menyediakan ruang karaoke bagi pengunjung di Jalan Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Namun di lokasi ini, petugas tidak ditemukan jenis minum-minuman keras.

“Untuk oknum anggota yang terjaring Saya sudah perintahkan Kasi Propam untuk diproses hukuman disiplin,” tegasnya.

Untuk diketahui, sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Jombang, diduga tak memiliki izin operasional. Anehnya, tidak ada satupun upaya dari pihak-pihak terkait untuk mengambil kebijakan ataupun penertiban.

Informasi yang dihimpun, ada dua tempat karaoke yang diduga dibekingi oknum petugas kepolisian. Dua tempat itu berada di kawasan eks-lokalisasi Tunggorono, Kabupaten Jombang. Sementara satu tempat karaoke lainnya diduga merupakan milik salah satu oknum anggota kepolisian.

Sedangkan satu tempat hiburan lainnya disinyalir milik oknum salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas). Tak heran, jika keberadaan tempat karaoke ini seakan tak tersentuh oleh para penegak ketertiban, meski tak memiliki izin.