SUMENEP, FaktualNews.co – Sebanyak dua kapal 13 nelayan asal Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Maritime Border Command (MBC), gugus tugas multi-lembaga dalam Angkatan Perbatasan Australia (ABF), dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA), di Laut Timor, sekitar 100 mil laut timur dari Pulau Ashmore karena diduga berlayar melewati batas antar Indonesia dengan Australia pada Kamis (19/4/2018) lalu.
“Iya benar, memang ada 13 crew kapal yang diamankan pihak Australia,” kata Humaini, warga Desa Pegerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Jumat (27/4/2018).
Menurutnya, dari 13 nelayan tersebut adalah Samsuri (Nahkoda), Muamar (ABK), Refan (ABK), Pendi (Pelat), Bokeng (Pelat). Lalu Sarif (Nahkoda), Safari (ABK), Wadi (ABK), Wahyudi (ABK), Acok (ABK), Herry dan Duding.
“Ke 12 ABK semua berasal dari Sapeken Sumenep, sementara 1 ABK lainnya besaral dari Kupang yang bernama Refan itu,” jelasnya.
Sebelumnya, warga setempat sudah mengetahui informasi penangkapan dua kapal tersebut, namun belum belum bisa memastikan jenis kapalnya. Setelah gambar kapal beredar, barulah bisa diyakini bahwa kapal itu berasal dari pulau setempat.
“Kami baru mengetahui bahwa kapal yang ditangkap merupakan kapal milik nelayan sini (Sapeken), setelah beredar beberapa foto,” terangnya.
Saat ini, warga berharap agar Pemerintah baik Daerah maupun Pusat segera membantu membebaskan 13 crew kapal tersebut.
“Mereka kan punya keluarga, yang jelas anak saudaranya di rumah menanti,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan 13 nelayan asal Sapeken, Sumenep ini terjadi pada 19 April 2018 lalu. Sebuah pesawat ABF Dash-8 melakukan pengintaian di area yang terletak di kapal yang berjarak sekitar satu mil laut di dalam Australian Fishing Zone (AFZ) dan memperingatkan MBC.
HMAS Broome ditugasi untuk menanggapi dan, berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Maritim 2013, mencegat kedua kapal tersebut 3,9 mil laut di luar perairan Australia.
Petugas MBC menemukan 13 awak, 100 kilogram ikan karang segar dan 50 kilogram ikan karang yang dibekukan sebagian.
Komandan MBC Laksamana Muda Peter Laver mengatakan pendekatan keseluruhan pemerintah untuk mendeteksi dan mencegah penangkapan ikan asing ilegal terbukti sangat efektif.
“Jumlah kapal penangkap ikan asing yang terdeteksi dan dihadang di perairan Australia telah menurun dari lebih dari 300 per tahun pada 2006 menjadi hanya 15 tahun keuangan lalu dan upaya kami memiliki dampak positif terhadap kehidupan laut di perairan kami, terutama di dekat Ashmore,” kata Belakang Admiral Laver, dilansir dari website resmi afma.gov.au, Jumat (27/4/2018).
“Kami tetap waspada dan akan terus bekerja dengan mitra keamanan maritim kami untuk mencegat mereka yang berusaha menembus AFZ dan merusak sumber daya laut kami yang unik.”
Manajer Umum Operasi Perikanan AFMA, Peter Venslovas, mengatakan bahwa kru akan diselidiki untuk menentukan apakah ada pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Perikanan 1991.
“Australia tidak memiliki toleransi terhadap penangkapan ikan ilegal, dan pendekatan kolaboratif antara AFMA dan MBC menunjukkan sikap kuat kami tentang masalah ini,” kata Venslovas.
“Perikanan yang dikelola dengan baik Australia adalah target para pemburu dan mereka yang memilih untuk mengambil secara ilegal saham laut Australia dapat mempercayai bahwa mereka akan ditangkap dan menghadapi konsekuensinya.”
Dua kapal dan 13 anggota awak dibawa ke Darwin untuk menghadapi penyelidikan lebih lanjut oleh AFMA.