Bisnis Prostitusi di Kota Santri, Ditunjang Berbagai Sisi Makin Liar Tak Terkendali
JOMBANG, FaktualNews.co – Kota Santri, julukan itu yang disematkan bagi Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Setiap tahun, tercatat puluhan ribu santri menimba ilmu agama di kota Ini.
Akan tetapi, siapa sangka dibalik itu semua, praktik prostitusi di daerah ini begitu eksist. Kabar keberadaan bisnis esek-esek di Kabupaten Jombang, belakangan diketahui bukan hanya rumor belaka.
Faktanya, hampir diseluruh sudut kota, bisnis syahwat itu masih merajalela. Tragisnya, praktik prostitusi ini nyaris membudaya. Mulai siswi SMA, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga, terjebak dalam bisnis kelam ini.
Sejumlah pengakuan pun menghentak publik Kota Santri. Para penikmat ‘wisata’ seks blak-blakan perihal bisnis esek-esek di kota ini. Mulai dari warung remang-remang hingga room karaoke, biasa dijadikan tempat transaksi.
Praktik prostitusi di Jombang, menggunakan berbagai macam metode. Mulai dari cara konvensional, hingga menggunakan metode profesional. Yakni menggunakan jaringan yang lebih aman. Melalui sistem wanita panggilan atau biasa disebut WP.
Para penjaja seks di Jombang, juga memiliki tarif yang bermacam-macam. Untuk PSK kelas warung kopi, tarifnya pun cukup rendah, Rp 150 ribu permalam, dan ‘main’ di kos-kosan. Sementara, PSK yang nyambi pemandu lagu atau wanita panggilan tarifnya berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 1,3 juta, bergantung durasi waktu dan status sosialnya.
Menjamurnya pratik prostitusi ini, tak ditengar lantaran menjamurnya tempat kos short time serta tempat hiburan malam berupa karaoke di Kabupaten Jombang. Tidak jarang, para pemandu lagu menggunakan room karaoke sebagai lokasi transaksi bisnis prostitusi. Tentunya, kesepakatan itu tanpa diketahui pemilik karaoke.
Di Jombang sendiri, ada 4 karaoke yang dalam kurun waktu 4 tahun terakhir beroperasi. Ketua Komisi A DPRD Jombang, Cakup Ismono menyebutkan, jika 4 tempat karaoke itu ilegal, karena tak mengantongi izin. Sejauh ini, Pemkab Jombang memang tidak pernah mengeluarkan izin terkait dengan berdirinya karaoke tersebut.
Belakangan terkuak, 4 karaoke yang beroperasi di Kota Santri dua diantaranya diduga dibekingi oknum aparat kepolisian. Sedangkan satu diantaranya diduga milik oknum anggota polisi. Sementara satu tempat karaoke lainnya diduga milik oknum anggota organisasi masyarakat (ormas).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, melalui ketuanya KH Cholil Dahlan mengakui jika praktik prostitusi itu tak bisa sepenuhnya di bersihkan. Namun, bukan tentu dibiarkan, melalinkan di minimalisir. KH Cholil berpendapat penutupan lokalisasi oleh Pemkab Jombang, justru menimbulkan persoalan baru. Para PSK dan penikmat kini menjadi liar dan tak terdeteksi.
MUI Jombang pun meminta agar pihak kepolisian dan Pemkab Jombang mengambil tindakan tegas terkait dengan keberadaan karaoke tak birizin ini. Terlebih jika kabar adanya oknum aparat dibalik beroperasinya karaoke tersebut benar adanya.
Ultimatum terhadap para oknum anggota kepolisian yang diduga membackup keberadaan karaoke ilegal langsung disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin. Jendral Polisi dengan dua bintang di pundaknya itu dengan tegas akan menindak anggotanya yang melanggar aturan. Terlebih jika membekingi keberadaan tempat hiburan malam ilegal serta menjual miras oplosan.
Intruksi Kapolda Jatim itu langsung dijawab tuntas Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto. Tak butuh waktu lama, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, orang nomor satu di lingkup Polres Jombang, itu langsung menerjunkan timnya, guna menyikapi rumor adanya oknum aparat dibalik beroperasinya karaoke ilegal di wilayah hukumnya tersebut.
Tim Paminal Polres Jombang yang diterjunkan, langsung melakukan penyelidikan perihak informasi tersebut. Tiga tempat karaoke itupun langsung didangi petugas. Dari tiga lokasi, anggota Propam Polres Jombang, mengamankan satu oknum petugas berinisial DP di sebuah tempat karaoke milik Yn di wilayah eks-lokalisasi Tunggoro, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Petugas Propam juga menemukan beberapa botol minuman keras (miras) yang sudah kosong. Sementara, satu tempat karaoke milik Er dalam kondisi tertutup saat petugas mendatanginya. Sedangkan satu lokasi lainnya tidak ditemukan adanya minuman keras. Kapolres pun menyatakan akan memberikan sanksi disiplin bagi oknum anggota tersebut.
Kemudian giliran Satpol PP Kabupaten Jombang yang menemukan kebenaran adanya praktik prostitusi online dan prostitusi konvensional dari hotel ke hotel. Sebanyak 13 pasangan bukan suami istri berhasil diamankan dalam razia di dua hotel di Kabupaten Jombang. Tak hanya itu, satu orang mucikari ikut tertangkap dalam razia yang digelar di dua hotel itu.
Di hotel Sweet (dulu melati) Jombang, petugas berhasil mengamankan 1 pasangan berinisial SA (34) asal Wonokromo Surabaya dan AD (19) asal Dapur Kejambon Jombang. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif,diakui jika keduanya berkenalan via media sosial. Hasil perkenalan singkat ini, didapati kesepakatan harga untuk bisa mengencani AD dengan nilai Rp 400 ribu.
Terkuaknya praktik postitusi di Kota Santri, tentunya menjadi tamparan keras Pemkab Jombang. Pjs Bupati Setiajit hanya bisa mendukung secara penuh atas desakan MUI Jombang untuk menertibkan bisnis terlarang ini.
“Saya setuju dan mendukung sama MUI. Cuma kita juga harus mencari jalan keluar, bukan hanya sekedar mengusir. Nanti juga perlu dilihat bagi mereka yang warga Jombang akan kita berikan pelatihan-pelatihan agar mereka bisa bangkit dari keterpurukan,” kata Pjs Bupati Setiajid.
Pjs Setiajit berdalih, faktor utama yang mepengaruhi adanya praktek postitusi tersebut merupakan suatu keterpurukan ekonomi. Sementara bagi warga bukan asli Jombang yang terlibat kasus postitusi, Pemkab Jombang akan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah asal.
“Menurut saya itu musibah, mereka bisa masuk kesitu itu karena musibah. Nah karena itu, harus kita tata juga perekonomiannya baru kita usir. Bagi yang non masyarakat Jombang, kita harus kerjasama sama pemkab setempat, jadi prinsipnya saya mendukung penuh sama pak kiai,” paparnya.
Pemkab Jombang pun kini tak bisa berdiam diri. Langkah riil guna membendung keberlangsungan praktik prostitusi harus segera dimulai. Bukan hanya memberikan janji-janji manis ke MUI. Agar, bisnis prostitusi tak semakin liar tak terkendali di Kota Santri.
Tim Redaksi Republik Besut:
Elok Fauria
Saiful Arief
Zen Arifin
Infografis:
Dany S