MOJOKERTO, FaktualNews.co – Usai menyita sejumlah kendaraan milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto di Polres setempat, Jumat (27/4/2018).
Pejabat yang diperiksa diantaranya Kepala Seksi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zaky, Kepala Bidang PPU Satpol PP Mojokerto, Samsul Bakri, Kepala Satpol PP Mojokerto, Suharsono, Kepala Seksi PPNS Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Slamet Sudarto.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto Ketut Ambara, Kepala DLH kabupaten Mojokerto, Jainul Arifin, Kepala Bakeesbangpol, Edi Taupiq, Mantan Kabag Umum Pemkab Mojokerto, Ali Kuncoro, serta konsultan pembangunan tower 3 orang.
Pemeriksaan tersebut berlangsung tertutup. Sejumlah wartawan tak diperkenankan sedikit pun memasuki gedung Sabhara Wira Satya Polres Mojokerto.
“Sampai disini saja, jangan masuk pesannya seperti itu,” kata Kanit Tipiter Polres Mojokerto Iptu Sukoco, Jumat (27/04/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto oleh penyidik komisi antirasuah kali ini merupakan rentetan penggeledahan Pemkab Mojokerto yang dilakukan Selasa (24/4/2018) lalu.
Penggeledehan tersebut dilatarbelakangi kasus dugaan suap gratifikasi 15 tower BTS liar kepada Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.