TRENGGALEK, FaktualNews.co – Tingkat kesadaran tertib berlalu lintas di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terbilang masih rendah. Ini dibuktikan banyaknya pelanggar lalu lintas selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018.
Dalam dua hari Operasi Patuh Semeru 2018 mulai Kamis 26 April dan Jumat 27 April tercatat ada sebanyak 320 orang pelanggar. 302 diantarannya tidak memiliki kelengkapan berkendara motor dan di kenakan sanksi tilang. Sedangkan yang 18 kendaraan merupakan motor bodong.
“Sebelum operasi ini di laksanakan berbagai upaya yang telah kami lakukan, seperti sosialisasi, himbauan langsung atau melalui stiker dan medsos tentang tata tertib berlalulintas. Jadi siapapun yang melakukan pelanggaran, petugas tidak segan-segan menindak secara tegas sesuai undang-undang,” tegas Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Ricky Tri Darma, Jumat (27/4/2018).
Operasi Patuh Semeru 2018 ini akan digelar serentak selama 15 hari mulai 26 April sampai 9 Mei 2018. “Operasi kali ini 80 persennya mengedepankan penindakan. Intinya guna menekan jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas,” tambah dia.
Pada hari kedua Operasi Patuh Semeru 2018, Satlantas Polres Trenggalek menggelar razia di dua titik yakni, Jl Panglima Sudirman, tepatnya di depan Hotel Hayam Wuruk dan di Jl Trenggalek-Ponorogo tepatnya di Jagalan masuk Kelurahan Ngatru Trenggalek.
“Dari dua titik lokasi operasi ini, petugas melakukan penindakan sebanyak 165 kendaraan bermotor, tujuh diantaranya sebagai barang bukti ranmor. Rata-rata dari jumlah pelanggaran tersebut di dominasi oleh kalangan pelajar,” kata Ricky.
Menurutnya, tindakan tegas berupa tilang itu untuk memberikan efek jera terhadap pengguna jalan, agar mereka selalu mentaati peraturan lalu lintas. “Tertib berlalu lintas itu bukan takut karena Polisi, namun demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. (Suparni PB)