Internasional

Uni Eropa Perpanjang Embargo Untuk Myanmar

SURABAYA, FaktualNews.co – Uni Eropa memutuskan untuk memberlakukan “langkah-langkah pembatasan lebih lanjut” untuk Myanmar.

“Dewan memperpanjang embargo untuk senjata dan peralatan yang dapat digunakan untuk represi internal selama satu tahun,” kata Dewan UE dalam sebuah pernyataan seperti dikutip FaktualNews.co dari Anadolu, Jumat (27/4/2018).

Pembatasan ini juga melarang pengadaan pelatihan militer dan kerja sama militer dengan tentara Myanmar.

Kerangka hukum untuk tindakan pembatasan terhadap orang-orang tertentu dari militer Myanmar itu dikenal sebagai Tatmadaw.

PBB menyebut Rohingya sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia, yang telah menghadapi sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012.

Sejak 25 Agustus 2017, sekitar 750.000 pengungsi – sebagian besar anak-anak dan perempuan – telah melarikan diri dari Myanmar, ketika pasukan Myanmar melancarkan operasi keamanan yang disertai tindak kekerasan ke kelompok minoritas Muslim Rohingya.

Menurut Dokter Lintas Batas (MSF), setidaknya 9.000 Rohingya tewas di negara bagian Rakhine dari 25 Agustus hingga 24 September.

Dalam laporan yang diterbitkan pada 12 Desember, MSF menyebutkan bahwa 71,7 persen kematian (6.700 jiwa) disebabkan oleh kekerasan. 730 di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 5 tahun.