Kriminal

‘Hujan Batu’ Warnai Evakuasi Pelaku Curanmor Bersenjata Parang di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Muhammad Agus Ahmadi, (22), hanya bisa mengaduh kesakitan saat anggota Polres Jombang, ‘menyeretnya’ ke mobil patroli. Setelah tubuh pemuda berusia 22 tahun itu menjadi samsak hidup warga akibat ulah bengalnya.

Tak hanya itu, Korp Bhayangkara dan anggota TNI pun harus berjibaku menerobos 2.000 warga yang memadati Balai Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Hanya untuk menyelamatkan nyawa pelaku curanmor asal Dusun Puger, Desa Grenden, Kecamatan/Kabupaten Jember, itu.

“Pada saat dilakukan evakuasi terjadi saling dorong antara petugas dengan warga. Bahkan warga ada yang melempar batu, batu bata maupun kerikil kearah petugas,” tutur Kapolsek Jogoroto, AKP Sumiyanto, dalam rilisnya kepada awak media, Jumat (27/4/2018).

Aksi bengal Agus mencuri motor warga itu terjadi sekira pukul 18.00 WIB. Bermula saat Dio Arif Fatoni (17), sedang membeli rokok di warung. Ketika itu ia memarkir sepedanya tanpa mencabut kunci motor Honda Vario dengan nomor polisi S 5489 ZY.

“Saat itu korban melihat ada dua pemuda melintas. Karena curiga korban langsung berlari menuju sepeda motornya,” imbuh Kapolsek.

Firasat korban benar adanya. Pemuda tersebut mendapati seseorang sudah nangkring di atas motor dan siap membawanya kabur. Dengan sekuat tenaga, Fatoni lantas berupaya menahan laju motor dengan menarik bagian belakang sepeda motornya itu.

“Setelah itu pelaku terjatuh. Bersamaan itu pula, sebuah senjata tajam berupa parang juga ikut jatuh. Korban juga sempat berteriak meminta tolong,” jelasnya.

Teriakan Fatoni itupun terdengar oleh warga lainnya. Tanpa dikomando, saat kata maling melengking di telinga, puluhan warga berlarian menghampiri Fatoni. Warga pun langsung meringkus Agus yang belum sempat kabur.

Sembari dihajar, Agus pun akhirnya dikeler warga ke Balai Desa Sukosari. Hal itu guna mengamankannya dari amuk warga yang terus berdatangan. Hingga akhirnya, perangkat desa setempat melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek setempat.

“Setelah mendapatkan laporan, kita langsung ke TKP. Sekitar pukul 21.30 WIB gabungan Polsek Jogoroto, Satsabara Sat Reskrim dan Koramil Jogoroto berhasil melakukan evakuasi terhadap terlapor,” terangnya.

Saat ini, Agus pun hanya bisa meringkuk di dalam sel tahanan Mapolres Jombang. Sementara, barang bukti termasuk parang yang dibawa sudah diamankan. Pemuda pengangguran ini bakal diganjar pasal 363 KUHP tentang Pencurian.