FaktualNews.co

Miras Oplosan Asal Sidoarjo Dijual ke Tempat Karaoke

Kriminal     Dibaca : 1502 kali Penulis:
Miras Oplosan Asal Sidoarjo Dijual ke Tempat Karaoke
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin di dampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji saat gelar kasus di lokasi pengoplosan miras

SIDOARJO, FaktualNews.co – Moch Saifudin (29), warga Desa Blurukidul RT 02 RW 08, Kecamatan Sidoarjo, salah satu tersangka pengoplos miras dikawasan Dusun Kedungturi RT 04 RW 04, Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo mengaku menjual miras hasil oplosannya di kawasan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Ada dua tempat hiburan malam yang jadi sasaran produksi miras oplosannya, yang pertama di tempat hiburan malam kawasan Pasar Baru Krian, Sidoarjo dan tempat hiburan malam di kawasan GOR Delta Sidoarjo. “Di Sidoarjo kota dan pasar baru krian pak,” terang Saifudin, Sabtu (28/4/2018).

Perhari, tersangka mampu menghasilkan miras oplosan sebanyak 10 krat. Caranya, Bir Bintang maupun Guinnes sebanyak lima botol, diambil isinya masing-masing sepertiga dan dimasukkan kedalam botol bekas kosong yang diperoleh dari cafe. Kemudian, di oplos dengan bahan-bahan yang membahayakan.

“Campurannya Ada kayu ndoro putih yang diambil airnya usai direbus, alkohol kadar 70 persen, voam heding agar berbusa dan pewarna. Setelah dicampur semua dan dimasukkan ke 6 botol untuk menyetarakan isi botol,” terangnya.

Perkrat Bir Bintang, ia jual senilai Rp 380 ribu. Sedangkan perkrat Guinnes, ia jual seharga Rp 480 ribu. Sehingga setelah dikalkulasi, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 30 juta perbulan dan hasilnya dibagi rata.

“Satu bulan Rp 30 juta, kami bagi rata,” terangnya dihadapan petugas kepolisian.

Ia nekat melakukan bisnis haram itu setelah mendapat pengalaman dari seseorang dengan bisnis yang sama. Untuk mengelabuhi petugas, tempat pengoplosan miras tersebut juga berpindah-pindah.

“Dulu pernah ikut orang kayak gini di Rungkut, Surabaya,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin, menyerukan perang terhadap peredaran minuman keras oplosan dan mengapresiasi penggerebekan minuman keras oplosan di home industri kawasan Desa Janti, Kecamatan Tulangan, oleh Polresta Sidoarjo.

“Jajaran Polda Jawa Timur perang terhadap peredaran miras yang banyak menimbulkan korban,” ucap Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Irjen Pol Drs Machfud Arifin saat gelar kasus di home industri kawasan Desa Janti RT 04 RW 04, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Sabtu (28/4/2018).

Miras oplosan ini dinyatakan berbahaya, karena bahan-bahan yang dibuat mengoplos sangat berbahaya bahkan dapat menimbulkan kematian. Seperti air alkohol dengan kadar 70 persen, kayu Ndoro Putih, pewarna dan Voam Heding.

“Kalau dicampur dengan kayak gini, sangat membahayakan,” terang jenderal polisi dengan dua bintang di pundaknya itu.

Home industri miras oplosan di kawasan Jl Raya Janti, Desa Janti RT 04 RW 04, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, digrebek oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, Kamis (26/4/2018) malam.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, penggerebekan itu bermula dari penyelidikan petugas saat Ops Tumpas Narkoba Semeru 2018. Dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan beberapa orang yang diduga pelaku pengoplos minuman keras (miras) oplosan tersebut.

Dalam penggerebekan miras oplosan itu, polisi juga menetapkan empat orang sebagai tersangka. Antara lain Moch Saifudin, Wahyudin, Andik Setiawan dan Sutrisno. Empat tersangka ini terancam maksimal 15 tahun penjara

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin