Peristiwa

Warga Sidomulyo Madiun Tolak Pjs Kepala Desa

MADIUN, FaktualNews.co – Warga di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Madiun menggelar aksi penolakan terhadap Sutikno yang menjabat sebagai pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (kades) desa setempat Minggu (29/4/2018).

Sutikno ditunjuk sebagai Pjs Kades setempat berdasarkan SK Bupati No. 188/45/168/KPTS/402.013/2018 tgl 21 Maret 2018.

“Warga merasa tidak dihargai terhadap proses pengambilan keputusan pengangkatan Pj Kades Sidomulyo. Makanya kita gelar aksi ini,” kata Winarso mantan BPD Sidomulyo, Minggu (29/4/2018).

Menurutnya pengajuan Pjs Kades Sidomulyo dianggap tidak sesuai dengan mekanisme dengan proses yang seharusnya menampung aspirasi dari warga dan tokoh masyarakat. Dengan turunnya SK Bupati dia menyatakan secara hukum formal Sutikno sah sebagai Pjs Kades tapi secara de fakto masyarakat tidak menerima. Hal ini di buktikan pemerintah desa belum bisa membentuk ketua RT baru hingga saat ini.

“Intinya masyarakat ini menolak keras proses pengambilan keputusan BPD dalam pengajuan Pjs Kades Sidomulyo tidak sesuai mekanisme. Dalam hal ini RT tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” tegas Winarso.