FaktualNews.co

Ditahan KPK, Bupati Mojokerto Tak Hadiri Sidang Paripurna DPRD

Peristiwa     Dibaca : 1084 kali Penulis:
Ditahan KPK, Bupati Mojokerto Tak Hadiri Sidang Paripurna DPRD
FaktualNews.co/Istimewa/
Tersenyum, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kabar ditahannya Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) tak diketahui sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto.

Keberadaan MKP sejak beberapa hari lalu memang tak diketahui dimana. Selain tak tampak di lingkungan Pemkab Mojokerto sejak beberapa hari lalu, Mustofa juga tak tampak dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto yang berlangsung hari ini, Senin (30/4/2018).

Soal tak tampaknya Mustofa dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto siang ini, Kabag Humas Pemkab Mojokerto Alvia Ernawati mengaku tak tahu hal itu. Ia mengatakan, paripurna DPRD memang tak wajib dihadiri orang nomor satu dilungkup Pemkab itu.

“Kalau soal tidak hadirnya Pak Bupati dalam paripurna itu kan bisa digantikan oleh yang lain, Wabup (Wakil Bupati) atau sekda misalnya. Bisa saja Pak Bupati sedang ada agenda lain,” jelasnya, Senin (30/4/2018).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) sebagai tersangka, Senin (30/4/2018).

Bupati yang akrab disapa MKP itu ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, sekitar pukul 13.59 WIB. Tampak MKP sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Mustofa langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Ia kemudian dibawa langsung ke Rutan KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih.

Kendati hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan resmi soal kasus yang menjerat Mustofa. Namun, sebelumnya tim satuan tugas KPK menggeledah ruang kerja Mustofa, Pungkasiadi dan Sekda Herry Suwito.

Diduga penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap. Pada umumnya, penggeledahan juga dilakukan setelah surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan oleh KPK.

Pada Kamis 26 April 2018, KPK diketahui menyita harta bergerak milik Mustofa. Penyidik Komisi Antirasuah menyita sedikitnya 13 kendaraan yang terdiri dari enam mobil, dua motor dan lima jet ski.

Enam mobil tersebut, yakni Honda New CR-V nopol S 1001 NB warna hitam, mobil Rangerover nopol L 1213 HX warna merah, Toyota All New Kijang Innova L 1724 YY warna hitam, Toyota All New Kijang Innova S 1020 N warna silver, Subaru WRX AWA S 1168 P warna putih dan Daihatsu Granmax S 8021 NC putih.

Tak hanya itu, KPK juga menyita dua unit motor yakni Yamaha NMAX warna putih dan Honda Sonic 150, kedua motor ini saat berada di Mapolsek Magersari tampak tanpa nopol.

Di Mapolsek Magersari, KPK juga menitipkan lima unit jetski jenis SEA DOO tipe RXP300. Lima jetski itu, masing-masing satu jetski warna merah, dua jetski warna kuning, satu jetski warna putih dan satu jetski warna gold. Setelah beberapa dititipkan di Mapolsek Magersari, kemudian kendaraan tersebut dibawa ke kantor Rupbasan Sidoarjo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin