FaktualNews.co

Ngumpet di Gunung Penanggungan Mojokerto, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1630 kali Penulis:
Ngumpet di Gunung Penanggungan Mojokerto, Pengedar Sabu Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Narkoba jenis sabu-sabu.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Choirul Anam (45) warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, satu dari sekian pengedar sabu-sabu yang sudah lama diburu polisi akhirnya berhasil diringkus.

Dari tangan pengedar sabu-sabu yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi ini, petugas menyita barang bukti berupa satu poket sabu seberat lebih dari 0,36 gram.

Sebelum akhirnya diringkus aparat berseragam cokelat ini, Choirul Anam selalu berpindah-pindah tempat untuk mengelabuhi petugas. Namun, di tempat persembunyiannya yang terakhir, yakni di Dusun Kandangan, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, polisi berhasil menangkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro AKP Iwan Setiawan mengatakan, selama ini tersangka Choirul Anam seringkali berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Pihaknya sempat melakukan penyelidikan kasus peredaran narkoba ini hingga lebih dari satu bulan.

“Kami sempat melakukan penangkapan yang pertama tetapi tersangka meloloskan diri,” ujarnya, Senin (30/4/2018).

Dijelaskannya, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi yang masuk ke pihaknya tentang keberadaan tersangka di sebuah rumah yang berada di kaki Gunung Penanggungan. Sebelumnya, anggotanya telah berupaya melakukan penangkapan tersangka yang saat itu tidak berada di rumahnya.

Iwan menuturkan, setelah mengetahui kebaradaan tersangka anggotanya menuju ke rumah pelaku untuk melakukan penangkapan. Tersangka sempat berupaya melarikan diri ketika polisi tiba di rumahnya.

Tak mau kecolongan, polisi pun sempat melihat tersangka berlari dari belakang rumahnya menuju ke arah hutan Gunung Penanggungan. Sontak, anggotanya mengejar tersangka hingga masuk ke dalam hutan Gunung Penanggungan.

Tersangka yang bertubuh gemuk itu menguntungkan polisi lantaran membuat pelaku berlari lambat sehingga memudahkan untuk dilakukan penangkapan. Tersangka akhirnya berhasil dibekuk dan dilakukan penggeledahan.

“Kami melakukan penggeledah yang menemukan satu poket sabu disaku kiri celana milik tersangka,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, tersangka tergolong pengedar besar sabu-sabu di wilayah Mojokerto. Pengakuan tersangka, hasil penjualan sabu-sabu tersebut dipakai tersangka untuk membangun rumah dan membiayai kebutuhan hidup ketiga istrinya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa satu poket sabu, uang tunai dan dua ponsel yang dipakai tersangka untuk bertransaksi sabu-sabu.

Tak puas di sini, hingga saat ini polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pengedar sabu-sabu lainnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin