FaktualNews.co

Sim Card Tak Diregistrasi, Besok Kena Blokir

Teknologi     Dibaca : 1158 kali Penulis:
Sim Card Tak Diregistrasi, Besok Kena Blokir
FaktualNews.co/Istimewa/
ilustrasi sim card

SURABAYA, FaktualNews.co – Para pengguna ponsel sepertinya harus segera melakukan registrasi kartu sim card yang terpasangan di handphone miliknya. Jika tak ingin, sim card tersebut di blokir untuk selamanya.

Sebab, program registrasi ulang prabayar bagi pelanggan lama, sudah memasuki batas akhir pada hari ini, Senin (30/4/2018). Jika tidak, sim card tersebut akan di blokir total mulai besok, Selasa 1 Mei 2018.

Pemblokiran total yang dimaksud, yakni meliputi panggilan telepon keluar dan panggilan masuk, SMS keluar dan SMS masuk, begitu juga layanan untuk mengakses internet. Otomatis, sim card tidak akan bisa digunakan untuk apapun.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyampaikan kepada operator telekomunikasi, bahwa mereka wajib melakukan pemblokiran pada 1 Mei 2018.

“Operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang, kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444 yang tepat terlayani sepanjang masa laku kartu belum berakhir,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli.

Program Registrasi SIM card prabayar ini dikampanyekan oleh pemerintah sejak 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. Proses pendaftaran SIM card harus divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Kemudian di hari berikutnya sampai 30 April, dilakukan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap, karena 1 Mei 2018 sudah memasuki pemblokiran total telekomunikasi pelanggan yang tak kunjung melakukan registrasi nomor selulernya.

Dihubungi secara terpisah, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan ada peningkatan data hasil rekonsiliasi antara operator seluler dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pada 17 April kemarin yang jumlahnya mencapai 328 juta nomor yang teregistrasi.

“Hasil rekonsiliasi sampai dengan 22 April 2018, jumlah nomor kartu yang berhasil diregistrasi sekitar 350 juta,” sambungnya.

Rekonsiliasi antara operator seluler dan Dukcapil terus dilakukan sampai program registrasi ulang prabayar ini selesai dilangsungkan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin