GRESIK, FaktualNews.co – Peristiwa tenggelamnya Tri Ramadhani alias Rama (11) siswa kelas 5 SD asal Desa Sukorejo Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik, berawal dari kegiatan libur sekolah bertepatan dengan ‘May Day’ 1 Mei 2018 yang jatuh pada hari ini.
Sekitar pukul 06.30 WIB korban pergi bersama 15 temannya pergi ke lokasi waduk yang berlokasi di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik. Tepatnya, sebelah utara desa tempat tinggal korban.
Setibanya di lokasi, mereka lalu bermain air dengan menaiki pelepah pisang. Ketika itu korban naik pelepah pisang bersama 5 temannya. Entah kenapa, korban tiba-tiba tercebur ke dalam air dan akhirnya tenggelam.
Kapolsek Sidayu AKP Siswanto mengatakan, saat itu korban tenggelam setelah terjatuh dari pelepah pisang yang dinaiki bersama 5 temannya. “Korban sepertinya tidak bisa berenang sehingga saat terjatuh dia tenggelam ke dasar air,” ujar Siswanto.
Dia menegaskan, setelah proses evakuasi berlangsung pihak keluarga korban bersikukuh menolak dilakukan visum terhadap jasad korban. “Kita sempat berdebat dengan pihak keluarga korban, tapi mereka ngotot jasad korban tidak boleh divisum,” ungkapnya.
Di lokasi rumah duka tampak sejumlah warga datang menyampaikan belasungkawa. Beberapa jam kemudian korban dibawa ke masjid desa setempat untuk disalatkan. Selanjutnya korban dikebumikan di pemakaman umum desa setempat.