Birokrasi

Pemprov Jatim Gelar Pertemuan dengan DPRD, Polemik Hotel Amaris Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Polemik keberadaan hotel Amaris yang dekat dengan gedung negara Grahadi di jalan Gubernur Suryo Surabaya, masih belum usai. Pasalnya, keputusan menutup jendela disetiap lantai ruang kanan hotel atau yang menghadap ke objek negara tersebut sesuai kesepakatan sebelumnya kembali disoal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Pemprov Jatim terdiri dari Biro Humas dan Protokoler, Biro hukum, Satpol PP, Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya dan Bappeda pun melakukan pertemuan dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur yang diketuai oleh Freddy Poernomo membahas masalah pembangunan hotel tersebut pada hari Senin (30/4/2018) kemarin.

“Dalam pertemuan itu, teman dari PU mengatakan model perijinan dari Pemkot Surabaya sudah laik. Tapi kan kita perlu lagi soal keamanan dan ketertiban gedung Grahadi,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Drs Budi melalui sambungan telepon, Selasa (1/5/2018).

Pihak kehumasan dan protokoler menilai, jarak jangkauan bangunan hotel dengan area gedung negara Grahadi yang hanya 150 meter itu, secara tidak langsung telah mengancam keberadaan tamu negara maupun Gubernur dan keluarga.

“Ini mengancam tamu negara, presiden, menteri dan lain-lain. Karena itu tempat peristirahatan, obyek vital dan cagar budaya yang harus mendapat pengamanan,” kata Budi.

Selanjutnya, biro hukum Pemprov Jatim akan segera mengolah berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan dan akan dijadikan bahan pembahasan dengan komisi A dilain kesempatan berdasar aturan hukum yang ada.

DPRD Pemprov jatim tak tinggal diam, pihaknya juga melibatkan ahli samping dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya guna membahas persoalan yang mencuat di akhir tahun 2017 ini.

Lebih ekstrim lagi disampaikan Budi bahwa salah satu anggota komisi A meminta seluruh jendela hotel Amaris yang menghadap ke Grahadi ditutup total. Namun, pihaknya tetap akan menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak hotel Amaris agar keputusan tidak merugikan pelaku usaha.

Polemik hotel Amaris yang dibangun berdekatan dengan gedung negara Grahadi di jalan Gubernur Suryo Surabaya mulai mencuat pada awal bulan Oktober 2017 lalu. Pemkot Surabaya selaku pihak yang mengeluarkan izin pembangunan gedung kemudian berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur selaku pemilik kepentingan yang bertanggung jawab terhadap keamanan Grahadi.

Berbagai kesepakatan pun dilakukan, akhirnya hotel Amaris diminta menutup jendela kamar hotel yang posisinya berhadapan langsung dengan Grahadi. Penutupan menggunakan baja dengan ketebalan tertentu. Pihak hotel menilai, permasalahan telah selesai dengan keputusan tersebut. Namun, belakangan persoalan ini kembali mencuat usai dinas Pemprov terkait mengkroscek ke lapangan dan masih ditemukan celah gangguan keamanan terhadap Grahadi.