Birokrasi

Penegakan Disiplin PNS di Jombang Setengah Hati

JOMBANG, FaktualNews.co – Dalam meningkatkan kedisiplinan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemkab Jombang menerapkan penggunaan sistem absensi dengan fingerprint. Namun kenyataannya sistem absensi itu belum mampu merubah budaya ‘kelayapan’ PNS di jam kerja.

“Sebenarnya absensi dengan fiskal merupakan upaya yang baik dalam meningkatkan kedisplinan, karena ia bisa merekam secara otomatis kapan waktu kita akan melakukan check lock. Namun kelemahanya ini bisa dimanfaatkan, dimodifikasi, yang melakukan modifikasi orangnya,” kata Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori, Selasa (1/5/2018).

Untuk mengatasi PNS yang bandel, menurutnya penegakan disiplin harus benar-benar dilakukan dan tidak setengah-setengah dalam menindak PNS yang terbukti melanggar kedisiplinan.

“Kalau ada PNS yang curang dalam melakukan check lock fingerprint, maka bisa ditindak tegas. Sayangnya dalam birokrat hal tersebut sudah dianggap sebagai kewajaran sehingga tidak ada tindak apapun dalam melakukan penegakan kedisiplinan,” ujar pria berkacamata ini saat ditemui FaktualNews.co

Aan menuding sudah ada ‘kolaborasi’ antara kepala SKPD dengan jajaran di bawahnya atau atasan di institusi terkait memberikan kelonggaran dalam hal pengawasan terhadap kinerja serta kedisiplinan PNS.

Jika tidak ada sanksi yang diterapkan terhadap PNS “pencuri waktu”, lanjut Aan maka orang akan beranggapan jika melakukan pencurian waktu itu sudah menjadi kewajaran bahkan menjadi budaya yang nantinya akan bersifat secara turun-temurun.

PNS kedapatan keluar kantor di saat jam kerja di Jombang, Jawa Timur, Senin (29/4/2018). FaktualNews.co/Elok Fauria/

“Harusnya Pjs Bupati Jombang, bisa bersikap tegas kepada PNS di Pemkab Jombang yang terbukti melanggar disiplin. Oleh karena itu Setiajit selaku Pjs Bupati harus memberikan contoh supaya kelayapan di jam kerja atau keluar kantor tanpa izin tidak menjadi bagian budaya PNS di Jombang,” tukas Aan.

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak PNS yang sering tidak berada di ruang kerjanya dengan alasan tugas luar atau kunjungan tanpa adanya surat keterangan resmi dinas saat jam kerja dan ketika masyarakat menginginkan pelayanan, PNS yang berwenang tidak berada di tempat.

“Meski ada finger print, kita tetap bisa pulang atau keluar di saat jam kerja. Kan absennya hanya pas masuk dan ketika jam pulang,” kata salah seorang PNS di wilayah Kota Jombang, berinisial WL, kepada FaktualNews.co, Selasa (1/4/2018).

Menurutnya, ia kerap keluar dari kantor saat jam kerja meski terkadang hanya sekedar untuk menjemput anaknya pulang sekolah.

Fungsi penerapan finger print sebenarnya untuk lebih mendisplinkan PNS yang bekerja di wilayah Pemkab Jombang.

Apa yang disampaikan WL, diamini oleh PNS lainnya berinisial DW. Diungkapkannya, bahkan dirinya pernah tidak masuk kantor selama seminggu. “Masalah absensi finger print bisa diatur, mudah diakali. Dulu saya tidak masuk selama seminggu yang absenkan teman,” jelas pria yang bekerja di bagian teknis ini.

Infografis: Yang Termasuk ASN (Aparatur Sipil Negara)

Share
Penulis
Tags: PNS Jombang