NGAWI, FaktualNews.co – Kapolres Ngawi AKBP MB Pranatal Hutajulu menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran minuman keras (miras). Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya maklumat Kapolres Ngawi.
Sepekan pasca diterbitkannya maklumat Kapolres Ngawi bersama anggota jajaran Polres Ngawi, anggota Yon Armed 12 dan Kodim 0805 Ngawi serta Satpol PP mengadakan razia di dua desa yang dikenal sebagai produsen miras jenis arak jowo (Arjo), pada Rabu (2/5/2018)
Orang nomor satu di lingkup Polres Ngawi itu memimpin langsung razia penutupan produsen miras ini. Dengan rombongan yang telah dibagi 8 regu masing-masing terdiri dari kepolisian, TNI dan Satpol PP langsung menyusuri tiap rumah di Dusun Pocol Desa Kerek, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Sebab dari mayoritas penduduk Dusun Pocol dikenal sebagai produsen arak. Di wilayah Ngawi ada dua desa yang dikenal dengan produsen arak yaitu Desa Kerek dan Sido Laju, Kecamatan Widodaren.
Di dua desa tersebut, Kapolres memang tidak menemukan produsen arak yang sedang memproduksi akan tetapi peralatan dan tempat membuat arak dilakukan penyegelan dengan memasang pita Police Line.
“Operasi yang kita lakukan merupakan tindak lanjut dari maklumat yang telah keluar, dan satu minggu setelah maklumat dikeluarkan sesuai janji hari ini kita gelar operasi,” jelas AKBP MB Pranatal Hutajulu Kapolres Ngawi pada FaktualNews.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, memang tidak mendapatkan tersangka, akan tetapi ada 11 rumah yang disegel dengan pita warna kuning tersebut.
“Selesai rapat di kantor Polres dan adanya maklumat saya sudah menyarankan pada warga agar segera menutup dan menghentikan produksi arak,” terang Suprapti Kepala desa Kerek.