FaktualNews.co

Mustofa Kamal Pasa Tersangka, Pungkasiadi Jabat Plt Bupati Mojokerto

Birokrasi     Dibaca : 1260 kali Penulis:
Mustofa Kamal Pasa Tersangka, Pungkasiadi Jabat Plt Bupati Mojokerto
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Bupati Mojokerto, Jawa Timur, Mustofa Kamal Pasa, didampingi Wakil Bupati Pungkasiadi, saat menemui Konjen Jepang, Masaki.

 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kekosongan pemimpin di Kabupaten Mojokerto pasca penetapan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya tak dibiarkan lama oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Hal itu dibuktikan dengan respon cepat Pemprov Jawa Timur untuk menetapkan siapa pengganti pelaksana tugas Bupati Mojokerto selama MKP ditahan KPK. Satu hari setelah MKP resmi ditetapkan tersangka oleh KPK, Pemprov Jawa Timur langsung berkoordinasi dengan Kemendagri.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mojokerto Alfiah Ernawati mengungkapkan terkait kejadian ini pihaknya juga telah berkoordinasi sekaligus konsultasi
bersama biro hukum Pemprov Jatim tentang kekosongan jabatan kepemimpinan Pemkab Mojokerto.

“Tetap, otomatis Pak Wakil Bupati yang melaksanakan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mojokerto,” tuturnya kepada FaktualNews, Selasa (1/5/2018).

Dijelaskannya, rencananya pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Jatim, Soekarwo selaku pemerintahan Provinsi.

Pihaknya, menyerahkan sepenuhnya keputusan Plt Bupati Mojokerto pada Pemprov Jatim dan Kemendagri. “Kalau Plt Bupati itu nantinya menunggu hasil rapat koordinasi bersama Pemprov,” jelasnya.

Erna menambahkan, rencananya besok Rabu (2018) rombongan pejabat mulai dari Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Herry Suwito, Kabag Humas dan pejabat Pemkab Mojokerto lainnya menghadiri undangan yang sudah dilayangkan Pemprov Jawa Timur.

Seperti undangan dengan nomor surat 131/629/011.2/2018 dari Pemprov Jawa Timur yang sudah diterima Pemkab Mojokerto, rencananya pada Rabu (2/5/2018) besok akan ada agenda penyerahan Surat Tugas Gubernur kepada Wakil Bupati Mojokerto untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Mojokerto.

Agenda penyerahan Surat Tugas Gubernur kepada Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi itu rencananya akan berlangsung di Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo No. 7, Surabaya.

“Kami pastikan untuk roda pemerintahan tetap berjalan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin