Birokrasi

Calo PNS di Jombang, Tak Terlihat Tapi Ada

JOMBANG, FaktualNews.co – Bekerja di instansi pemerintahan dengan menggunakan seragam coklat didukung dengan status mentereng sebagai Pegawai Negreri Sipil (PNS), membuat sebagain besar warga silau.

Kesempatan inilah yang selalu dimanfaatkan para oknum pejabat di Kabupaten Jombang untuk mengeruk pundi-pundi rupiah.

“Itu sudah bukan hal yang mengagetkan lagi, karena itu sudah menjadi rahasia umum,” kata pakar hukum, Solikin Rusli, kepada FaktualNews.co Kamis (3/5/2018).

Dosen di Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang ini menuturkan, dalam praktik percaloan tenaga honorer maupun CPNS tersebut jelas tidak bersifat independen dan pasti bersifat sistem. “Karena calo PNS itu bisa saja disuruh atasannya untuk mencari “mangsa” Kalau melihat polanya yang seperti itu,” tegas dia.

Bahkan dijelaskan Rusli, dilihat dari kondisi yang saat ini terjadi kemungkinan ada dua pola. Pertama, bisa saja memang inisiatif pribadi yang memang saat itu sengaja memanfaatkan keadaan.

Kedua, merupakan hasil perintah atau instruksi secara langsung oleh pihak atasan, dari instruksi tersebut jelas akan terbangun sebuah link yang didalamnya ada beberapa oknum pelaksana dan pendukung.

“Kalau dilihat dari polanya selama ini ada dua ya, yang pertama bisa saja inisiatif pribadi yang memang sengaja memanfaatkan keadaan dan yang kedua bisa saja perintah atasan atau instruksi. Dan ini yang nilai persentasenya lebih banyak, kalau bicara instruksi ini pasti ada koordinatornya, yakni tentu saja yang posisi jabatannya paling tinggi. Dari instruksi tadi pasti di dalamnya akan terbangun sebuah link dimana ada orang-orang pelaksananya,” ungkap pria berkacamata ini.

Yang menjadi permasalahan hingga saat ini, kata Rusli belum juga dilakukan pengusutan dari pihak berwenang secara tuntas.

Terbaru, meski kasus penipuan CPNS sudah berlangsung pada tahun 2014 lalu. Namun kenyataannya oknum PNS yang diduga terlibat di dalamnya masih saja aktif bekerja di Pemkab Jombang, tanpa adanya sanksi tegas.

Korbannya adalah perempuan di Kecamatan Wonosalam, Jombang. Dia sudah menyerahkan uang Rp 150 juta kepada oknum pejabat di lingkup Pemkab setempat.

Akan tetapi ia tidak berani melaporkan kasus penipuan CPNS yang menimpanya ke rana hukum, karena takut uang ratusan juta yang ia setorkan tidak akan kembali.

Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi FaktualNews.co dari Rp 150 juta yang disetorkan korban ke oknum PNS itu, baru dikembalikan atau dicicil sekitar Rp 25 juta pada bulan Februari 2018 kemarin.

Share
Penulis
Tags: PNS Jombang