JOMBANG, FaktualNews.co – Demi mendapatkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak jarang sejumlah kalangan melakukan cara-cara instan, meskipun bersiko asalkan beres.
Seperti halnya yang dilakukan oleh beberapa oknum PNS yang rela memalsukan dokumen (dokumen bodong) demi menjadi abdi negara.
Dugaan pemalsuan dokumen ini terjadi pada rekruitmen CPNS tahun 2014 lalu. Banyak peserta yang berhasil lolos PNS dengan memalsukan sejumlah dokumen, seperti memalsukan tahun SK dan lain sebagainya.
Salah satunya sebut saja Damar, warga Sumobito, Jombang, Jawa Timur. Ia mengganti tahun SK miliknya yang awalnya tahun 2007 menjadi 2005, karena pada proses penyeleksian CPNS 2014 diwajibkan untuk pemilik SK tahun 2005 ke bawah.
“Banyak korban dari seleksi CPNS tahun 2014, karena memang benar-benar banyak yang mengharapkan jadi PNS. Bahkan banyak juga yang lolos seleksi dengan SK palsu, ijazah palsu. Salah satunya dengan cara mengubah tahun SKnya itu. Demi bisa mengikuti dan lolos seleksi CPNS 2014, kan sebenarnya diperuntukan bagi pemegang SK 2005. Dia SKnya tahun 2007 dan diubah menjadi 2005. Entah bagaimana caranya saya tidak tahu, yang pasti kami punya data pelakunya,” ungkap Koordinator Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Kabupaten Jombang, Ipung Kurniawan, saat ditemui FaktualNews.co
Dijelaskannya, pelaku pemalsuan tahun SK itu lahir pada tahun 1988 an. “Masak anak berusia 17 tahun sudah menjadi guru pengajar di SD. Anehnya pada proses penyeleksian bisa lolos dengan mudahnya. Sementara beberapa teman-temanya yang sudah jelas sepak terjang serta dokumennya, malah tidak bisa lolos karena alasan yang justru tidak masuk akal,” tuturnya.
“Saya punya data lengkapnya, karena pada saat seleksi dulu ada temanya yang tidak lolos juga, maka salah satu teman satu sekolahnya datang kerumah saya dan menunjukkan absensi sekolah tahun 2007 dan 2005. Waktu dicari di absensi 2005 ternyata memang tidak ada, dan mulai ada di tahun 2007. Data seperti saya punya di rumah.”
Lanjut Ipung, pasca kejadian itu dirinya bersama teman-temanya pernah melaporkan dugaan pemalsuan SK yang digunakan seleksi CPNS 2014 oleh 21 orang ke Dinas Pendidikan.
“Katanya dulu sudah dicoret 21 orang yang diduga memalsukan dokumen tersebut. Namun, kenyataanya sampai sekarang mereka (ke-21 orang) masih menjadi PNS aktif,” tegasnya.
Sementara, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori mengatakan, jika memang pemalsuan dokumen itu benar serta ada buktinya, akan menjadi beresiko.
“Garda depan dalam penaganan hal tersebut adalah Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Karena jika dalam proses penyeleksian benar-benar ditemukan ada pemalsuan dokumen maka, hal tersebut masuk rana tindak pidana. Bahkan jika dalam proses penyeleksian terbukti adanya dan tim penyeleksi tetap membiarkan maka secara otomatis akan terjerat UU No 8 tahun 1874 dan jangan kira KPK tidak tahu,” jelas pria yang juga aktivis GusDurian ini.