Peristiwa

Kades Laban, Menganti, Gresik Terjaring OTT Tim Saber Pungli

GRESIK, FaktualNews.co – Salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Satreskrim Polres Gresik. Pejabat yang tertangkap tersebut bernama Slamet Efendi, selaku Kades Laban.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, penangkapan ini berlangsung pada Rabu (2/4/2018) sore. Setelah polisi menerima laporan dari salah seorang warga yang mengeluh karena dimintai uang oleh Slamet Efendi, dalam urusan surat-surat tanah.

Besaran uang yang diminta oleh Slamet Efendi kabarnya senilai Rp 20 juta. Namun oleh warga yang dimaksud hanya mampu membayar Rp 10 juta. Uang tersebut merupakan bagian dari jatah fee atau uang komisi kades atas pembuatan surat keterangan riwayat tanah.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya OTT terhadap Kades Laban Slamet Efendi, yang diduga melakukan tindak pidana pungli. “Iya mas benar masih dalam pemeriksaan,” kata Tiksnarto saat dihubungi via telepon selelurnya, Kamis (3/5/2018).

Ketika dimintai keterangan lebih jauh, Tiksnarto nampaknya belum mau membeberkan. Penangkapan ini rencananya akan diekspos pada Senin (7/5/2018) depan, menunggu kedatangan Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro yang masih berada di Jakarta.

“Nanti mau dirilis langsung oleh Pak Kapolres. Kemungkinan hari Senin. Sekarang beliaunya masih berada di Jakarta menerima penghargaan dari Pak Kapolri,” pungkasnya.