FaktualNews.co

Di RSJ Menur, Penghina Nabi Muhammad SAW Jalani Pemeriksaan Jiwa Lanjutan

Peristiwa     Dibaca : 1400 kali Penulis:
Di RSJ Menur, Penghina Nabi Muhammad SAW Jalani Pemeriksaan Jiwa Lanjutan
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Pemilik akun Facebook Rhendra Kurniawan saat diamankan di Mapolres Mojokerto

SURABAYA, FaktualNews.co – Meski hasil pemeriksaan psikis Rendra Hadikurniawan (39) tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh RS Bhayangkara Samsoeri Mertojoso telah diketahui. Namun, pihak kepolisian masih memerlukan data pembanding pemeriksaan kejiwaan oleh rumah sakit lain.

Polda Jawa Timur akhirnya melayar tersangka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sejak Kamis (3/5/2018) kemarin.

“Tersangka dibawa Polda ke kami (RSJ Menur) pada hari kamis siang kemarin, saat itu langsung kami lakukan pemeriksaan fisik. Di sini tersangka nanti akan menjalani visum terkait kondisi psikis, ini sebagai second opinion,” terang Basuni Ketua Etik dan Hukum RSJ Menur Surabaya, Jumat (4/5/2018).

Bukan hanya pihak RSJ Menur yang akan memeriksa tersangka yang kebetulan mantan kader Partai Demokrat tersebut, Basuni mengatakan bahwa nantinya pihak RSUD dr Soetomo juga akan terlibat.

“Ini sekedar untuk menegakkan hasil diagnosis terhadap pasien, kalau yang memeriksa cuma Polda nanti dipikirnya macam-macam. Jadi ini memperkuat hasilnya nanti, nanti yang berhak menyampaikan juga pihak dokter Polda Jatim,” lanjut Basuni.

Disana Rendra akan menjalani dua tahap pemeriksaan oleh tim dokter RSJ Menur. Tahap pertama adalah pemeriksaan psikotes, dalam tahap ini otak tersangka akan direkam secara medis untuk mengetahui kemungkinan adanya kelainan fungsi. Hasil pemeriksaan ini akan cepat diketahui jika pasien kooperatif.

“Tahap kedua adalah observasi perilaku pasien, apa ada kecenderungan bertindak seperti orang tidak waras atau bagaimana,” lanjutnya.

“Hasil kejiwaan paling cepat dapat diketahui sekitar satu minggu kedepan,” tambahnya.

Selama pemeriksaan, Rendra menempati sebuah kamar yang ada di ruang Wijaya Kusuma RSJ Menur dengan penjagaan ketat, setiap harinya terdapat dua personil yang berjaga di dalam kamar tersebut. Rendra oleh pihak rumah sakit dilarang beraktivitas diluar kamar kecuali saat pemeriksaan kejiwaan yang membutuhkan bantuan alat kedokteran.

Ruangan ini biasanya ditempati oleh pasien dengan gangguan jiwa akut yang sedang menjalani pemeriksaan dan perawatan kejiwaan. Saat ini selain Rendra, juga ada dua pasien lain di kamar berbeda. Diseluruh ruangan total ada 37 pasien. Media ini pun hanya boleh mengambil gambar ruangan dalam jarak tertentu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul