Oknum Pejabat Pemkab Jombang Diduga Jadi Calo CPNS, Pjs Bupati: Akan Diberhentikan
JOMBANG, FaktualNews.co – Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemda Jombang, berinisial BTH yang diduga terlibat penipuan CPNS masih belum mendapatkan sanksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Kepala BKD Jombang, Mutholip, meski kaget dengan informasi adanya salah seorang oknum PNS aktif yang diduga menjadi calo CPNS, namun ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Mohon maaf, saya tidak tahu hal itu,” tuturnya, saat dikonfirmasi FaktualNews.co
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum PNS itu jika memang terbukti menjadi calo CPNS. Lagi-lagi mantan Kepala Dinas Pendidikan ini enggan memberikan komentarnya.
Terpisah, Pjs Bupati Jombang Setiajit menegaskan akan memberhentikan oknum PNS yang terbukti menjadi calo CPNS pada tahun 2014.
“Saya pastikan tidak ada, kalau ada yang berani pungli model seperti itu dan terbukti akan saya pecat, dan ditindaklanjuti dengan aparat penegak hukum. Tolong laporkan saya, tapi juga jangan fitnah ya,” kata Setiajit singkat.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan asal Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sempat senang kala dirinya mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atas namanya. Namun, saat dicek ternyata SK yang dia terima palsu.
Korban terlanjur menyerahkan uang senilai Rp 150 juta kepada oknum PNS berinisial BTH, yang berdinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada November 2014.
Wanita itu tidak berani melaporkan kasus penipuan CPNS yang menimpanya ke rana hukum, karena takut uang ratusan juta yang ia setorkan tidak akan kembali.
Sementara BTH pun sampai saat ini masih aktif bekerja di Dinas terkait, tanpa adanya sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi FaktualNews.co dari Rp 150 juta yang disetorkan korban ke oknum PNS itu, baru dikembalikan atau dicicil sekitar Rp 25 juta pada bulan Februari 2018 kemarin.
Hal itu dibenarkan, Kepala Dispenda Jombang Ilham Hero saat dikonfirmasi FaktualNews.co pada Rabu (2/5/2018). Ia tidak menampik jika oknum bawahnya telah melakukan penipuan CPNS menggunakan SK Pengangkatan palsu.
Namun ditegaskan Ilham, jika permasalahan itu sudah ada penyelesaian diantara kedua belah pihak.
“Iya. Kelihatannya sudah ada penyelesaian kedua belah pihak,” jelasnya singkat.