Hukum

Periksa Kepala BKPP, KPK Minta Data Pejabat Pemkab Mojokerto 2010-2018

MOJOKERTO, FaktualNews.co  – Rentetan penetapan tersangka terhadap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut hingga Jumat (4/5/2018).

Sejumlah penyidik KPK meminjam gedung milik Polres Mojokerto Kota untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diambil dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mojokerto.

Salah satu pejabat Pemkab Mojokerto yang hari ini diperiksa KPK, yakni Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Pemkab Mojokerto, Susantoso.

Usai diperiksa KPK hampir selama satu jam lebih, Susantoso yang meinggalkan aula Mapolres Mojokerto dan mengaku hanya dimintai data pejabat di lingkup Pemkab Mojokerto saja oleh penyidik komisi antirasuah itu.

“Saya hanya diminta data pejabat mulai tahun 2010 sampai sekarang, semua (semua SKPD, red). Ini sudah selesai,” jelasnya, Jumat (4/5/2010).

Susantoso diperiksa bersama 10 staf dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2), Unit Layanan Pengadaan  (ULP).