FaktualNews.co

Diduga Menyerobot Lahan, Warga Geruduk Tambang Batu Aji Gandusari Trenggalek

Peristiwa     Dibaca : 1396 kali Penulis:
Diduga Menyerobot Lahan, Warga Geruduk Tambang Batu Aji Gandusari Trenggalek
FaktualNews.co/Suparni PB/
Warga menggelar aksi unjuk rasa di lokasi penambangan galian C Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Puluhan warga Dusun Tugu, Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, menggelar unjuk rasa di lokasi penambangan batu milik PT Batu Aji, Sabtu (5/5/2018).

Aksi ini menyusul adanya dugaan penyereboton lahan yang dilakukan pihak pengusaha pertambangan PT Batu Aji.

Selain itu, warga juga merasa resah dengan aktifitas tambang yang sangat mengganggu lingkungan hidup serta lingkungan sekitar ikut terancam. Warga menuntut agar tambang tersebut dihentikan atau ditutup.

“Keberadaan tambang yang berada di Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari ini warga menolak. Karena selain aktifitasnya mengganggu juga berdampak pada lingkungan serta adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak tambang, sehingga warga menghendaki agar tambang ditutup,” ucap kuasa hukum Muhamad AA.

Menurutnya, terkait penyerobotan tanah atau pelebaran batas area tambang ini masih dugaan dan yang menentukan itu pihak yang berwenang. Sedangkan tututan masyarakat yang menginginkan tambang batu di tutup, itu tidak serta merta asal di tutup begitu saja. Namun tetap harus melalui prosedur yang ada.

“Untuk itu, kami selaku kuasa hukum mengharap pemerintah, baik Pemkab maupun Pemprov agar secepatnya meninjau lokasi penambangan. Untuk sementara, sebelum ada titik terang atau kejelasan yang pasti aktifitas tambang di hentikan,” imbuhnya.

Sementara dari pihak pengelola tambang Kasiman warga Bendoagung Kecamatan Kampak mengatakan, sesuai tuntutan pendemo yang menginginkan tambang harus ditutup total itu tidak ada kewenangan. Sementara dari pihak pengelola tambang juga sudah memiliki izin resmi dari pertambangan.

“Penutupan tambang ada kewenangan sendiri, selama yang memberi izin dari SDM Provinsi belum menutup maka pertambangan tetap berjalan. Karena dalam izin resmi tersebut tertulis pertambangan tidak diperbolehkan untuk berhenti,” jelasnya.

Ditambahkan, meski demikian pihak tambang akan menghentikan sementara sesuai tututan warga yang menghendaki aktifitas dihentikan sambil menunggu proses selanjutnya. Terkait tambang tetap operasi dan tidaknya itu tergantung keputusan yang berwenang. (Suparni PB)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags