FaktualNews.co

Sosialisasi Pilgub Jatim 2018, KPU Jatim Sasar Masyarakat Bawah di Sumenep

Politik     Dibaca : 1036 kali Penulis:
Sosialisasi Pilgub Jatim 2018, KPU Jatim Sasar Masyarakat Bawah di Sumenep
FaktualNews.co/Supanjie/
KPU Jatim saat menggelar sosialisasi pendidikan dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tahun 2018 di Desa Gedang-gedang, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura.

SUMENEP, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim), menggelar sosialisasi pendidikan dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tahun 2018 di Desa Gedang-gedang, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Komisioner KPU Jawa Timur, Devisi Teknis, Mohammad Arbayanto mengatakan, secara kelembagaan, pihaknya memiliki tiga poin penting turun ke ujung timur pulau garam, diantaranya KPU ingin memastikan hingga akar rumput tahu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, 27 Juni 2018 mendatang.

Pemahaman masyarakat tentang pola dan tatacara dalam pemilihan hingga ke polosok desa secara utuh dan komprehensif, mulai dari tahapan, hingga aturan-aturannya juga menjadi rentetan target KPU.

“Dari sisi tahapan, masyarakat penting untuk mengetahui hari, tanggal dan waktu pelaksanan pemungutan suara terhadap dua pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU Jatim, kita harapkan meraka tahu siapa saja calon Gubernur dan Wakil Gubernur,” tuturnya ditemui sejumlah media usai sosialisasi.

Termasuk pula, KPU Jatim ingin memastikan masyarakat tahu bahwa saat ini, kedua calon yang bertarung dalam kontestasi sedang memasuki tahapan kampanye.

“Masyarakat harus mengetahui kewajiban mereka untuk menentukan pilihannya berdasarkan tawaran-tawaran program yang diberikan oleh masing-masing paslon,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur untuk memerangi politik uang, hal itu dilakukan karena dikhawatirkan masyarakat tidak tahu bahwa money politic adalah kejahatan dengan ancaman pidana serius.

“Kita bersama harus memerangi money politic (politik uang) dalam memilih calon, kami melakukan solialisasi untuk memberi tahu bahwa money politic itu dilarang, bahkan untuk paslon ancamannya bisa didiskualifikasi bila terbukti, makanya jika ada yang menemukan kejahatan itu, bisa melaporkan ke paswas, KPU untuk ditindak lanjuti,” tegasnya.

Dipilihnya tempat sosialisasi di Desa Gedang-gedang, Kecamatan Batu Putih bukan tanpa alasan, desa tersebut dianggapnya sebagai wilayah representatif, sehingga target yang diharapkan menyampaikan sosialisasi hingga tingkatan paling bawah tercapai.

“Jika sebelumnya hanya di kampus, di simpul-simpul masyarakat, ormas dan organisasi kepemudaan, maka dipertengahan masa kampanye ini, kami mulai menitik beratkan sosialisasi di akar rumput, di kelompok tani seperti ini,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags