SURABAYA, FaktualNews.co – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap 4 pelaku kasus penipuan mengatasnamakan sejumlah pejabat di seluruh Indonesia. Terakhir, pelaku mengaku sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Keempat pelaku bernama Alimuddin (43), Haswin (36), Candra (22) dan Muctar (35) dengan peran berbeda-beda. Satu tersangka berinisial R tengah dalam perburuan polisi atau DPO. Kesemuanya memiliki ikatan keluarga.
“Pelaku ALM (Alimuddin) mengaku sebagai Kapolres Tanjung Perak dan menelepon ke salah satu staf bagian keuangan Polres Tanjung Perak untuk meminta dikirimkan sejumlah nominal uang total pengiriman 150 juta rupiah,” terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (7/5/2018).
Uang tersebut dikirim dalam dua tahap, pertama sebesar 80 juta rupiah kemudian selanjutnya 70 juta rupiah ke nomor rekening penampung di Cianjur Jawa Barat. Si pemilik rekening ini mulanya tidak tahu menahu asal puluhan juta rupiah yang masuk ke rekeningnya. Atas kesediaan nomor rekeningnya digunakan menampung uang hasil kejahatan komplotan Alimuddin ini, ia diberi imbalan 20 persen dari total uang yang masuk.
“Ini adalah kelompok lama yang sudah bermain sejak tahun 2008, itu pelaku sudah sering melakukan kegiatan seperti ini namun belum pernah tertangkap. Kemudian tahun 2012 dia (Alimuddin) pernah ditangkap dalam kasus narkoba di Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Selama pemeriksaan, pada tahun 2013 terungkap. Ia juga pernah berpura-pura mengaku sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Timur, memeras seorang pengusaha dengan kerugian 60 juta rupiah dan tertangkap. Alimuddin kemudian dijebloskan kedalam penjara selama 2 tahun. Tak cukup sampai disitu saja, 2015 Alimuddin kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus narkoba.
Aksi tipu-tipu yang dilakukan komplotan Alimuddin tak terjadi satu atau dua kali, ia pernah mengaku sebagai ketua DPRD, Bupati, Walikota dan sejumlah pejabat sentral di berbagai daerah. Dari yang disebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, total hasil kejahatan Alimuddin selama setahun terakhir, lebih dari 1 milyar rupiah.
“Kita berharap korban penipuan bisa melapor dan menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” singkatnya.
Kasus ini mencuat setelah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendapat informasi bahwa dirinya meminta sejumlah uang kepada bendahara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk biaya perpindahan jabatan dari Kapolres lama. Merasa dirinya tak melakukan hal itu, ia memerintahkan jajaran memburu pelaku.
Dari ungkap kasus tersebut, petugas juga mendapati kasus penipuan jual beli secara online yang masih ada kaitan dengan komplotan ini. Modus yang digunakan pelaku dengan memasang produk ke sebuah situs kemudian usai pembeli menyetor uang, barang tidak dikirim.