FaktualNews.co

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 1476 kali Penulis:
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Mojokerto
Dua pejabat Pemkab Mojokerto, setelah menjalani pemeriksaan KPK di apolresta Mojokerto, Senin (7/5/2018).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya mulai memburu data detail pergeseran pejabat di lingkup Pemkab Mojokerto. Kali ini, penyidik KPK kembali memanggil Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Pemkab Mojokerto, Susantoso.

Usai diperkisa sejak Senin (7/5/2018) pagi, sekira pukul 17.41 WIB Susantoso baru saja keluar dan meninggalkan ruang aula Mapolresta Mojokerto.

Saat ditanya soal apa yang ditanyakan penyidik KPK terhadapnya, Susantoso mengaku hanya ditanya soal data mutasi pejabat Pemkab Mojokerto. “Saya hanya ditanya data mutasi selama saya menjabat,” ungkapnya.

Disinggung apakah arah penyidik KPK mengejar persoalan dugaan jual beli jabatan yang ada di lingkup Pemkab Mojokerto, sayangnya Susantoso tak bisa menjelaskannya secara gamblang.

“Mungkin, semua OPD kan nanti diperiksa,” ucapnya singkat sambil menerobos sejumlah wartawan didepannya.

Susantoso juga menjelaskan, kedatangannya hingga dua kali dalam agenda pemeriksaan KPK di Mapolresta Mojokerto hanya untuk menyodorkan data pejabat Pemkab Mojokerto sesuai pertanyaan penyidik KPK.

Pada Senin (7/5/2018), KPK menjadwalkan pemeriksaan empat pejabat Pemkab Mojokerto, diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teguh Gunarko, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ardi Sepdianto, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Susantoso dan Sekretaris DPRD Mardiasih dan staf BKPP, Yuliane.

Tak hanya itu, penyidik lembaga antirasuah itu juga memanggil sejumlah pihak swasta atau rekanan, diantaranya Santoso, Hendri, Tri Wahyusono, M Yasin, Maulana, Sayogy, Wiratmoko, Bejo Utomo, Ginggir, Donny SW, Sucipto.

Selain memeriksa beberapa pejabat dan pihak swasta, Komisi Antirasuah juga menyita lima unit mobil. Dari lima mobil tersebut, dua diantaranya diduga milik pejabat Pemkab Mojokerto.

Berdasarkan sumber FaktualNews, dua mobil dari lima unit mobil sitaan penyidik KPK itu merupakan milik Zaenal Abidin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan Lutfi Arianto, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Suharyono membenarkan bahwa penyidik KPK telah menitipkan sejumlah mobil sitaan tersebut ke Mapolresta Mojokerto.

“iya benar ada titipan dari KPK, tapi kami tidak tahu itu mobil siapa dan dari mana,” ungkapnya Senin (7/5/2018).

Hingga saat ini, kelima mobil sitaan penyidik KPK itu masih berada di halaman Mapolresta Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul