TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar secara serentak selama 14 hari, Satlantas Polres Trenggalek telah melakukan penindakan berupa tilang terhadap para pelanggaran lalu lintas sebanyak 1136 orang.
“Operasi ini memang 80 persennya mengedepankan penindakan. Dari total jumlah pelanggaran yang ditemukan, semua sudah dilakukan penindakan tegas berupa tilang. Beberapa kendaraan, juga ada yang diamankan karena pengendara tidak bisa menunjukan kelengkapan motor alias bodong,” kata Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Ricky Tri Dharma, Senin (7/5/2018).
Dijelaskan, memasuki hari ke dua belas total pelanggaran sebanyak 1136. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara motor, yakni sebanyak 1028. Sedangkan roda empat 108 pelanggaran serta 24 unit motor diamankan sebagai barang bukti ranmor.
“Dari catatan Satlantas Polres Trenggalek jumlah pelanggaran terbanyak masih didominasi kalangan remaja atau pelajar yang rata-rata belum cukup umur. Ini yang harus menjadi perhatian serius. Banyak korban sia-sia akibat lakalantas, untuk itu mari bersama-sama selamatkan generasi bangsa,” tuturnya.
Menurut Ricky, jajaran Satlantas telah melakukan berbagai upaya untuk menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas. Diantaranya, sosialisasi di sekolah, melalui medsos, himbauan langsung atau pembagian brosur atau stiker dan bener yang intinya tentang tata tertib lalulintas.
“Tindakan tegas yang kami lakukan dengan sanksi tilang ini, bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar. Selain itu demi keselamatan serta salah satu cara untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Ricky menambahkan, pihaknya menghimbau khususnya para remaja atau pelajar yang belum cukup usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), agar tidak mengendarai sepeda motor sendirian.
“Ini semua untuk keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (Suparni PB)