Selama Operasi Patuh 2018, Satlantas Polres Mojokerto Keluarkan Dua Ribu Surat Tilang
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Hingga hampir berakhirnya pelaksanaan Ops Patuh 2018, sedikitnya tiga kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bobby Muhammad Zulfikar saat dikonfirmasi FaktualNews, Senin (7/5/2018). “Selama seminggu kebelakang, ada tiga kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Bobby menjelaskan, ketiga kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto itu rata-rata terjadi terhadap pengguna kendaraan roda dua atau motor.
“Kalau yang tiga kasus itu pengguna kendaraan R2 (roda dua) dan rata-rata tidak menggunakan helm,” jelasnya.
Bobby menambahkan, sejak dimulainya Ops Patuh 2018 pada 26 April lalu hingga saat ini, terhitung dua ribu surat tilang telah dikeluarkan oleh Satlantas Polres Mojokerto.
Dari sekian banyak tindakan tilang yang diberikan petugas kepolisian, pelanggaran masih didominasi pelanggar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Rata-rata pelajar kalau yang tidak punya SIM, usianya antara 16 hingga 22 tahun,” terangnya.
Selain itu, pelanggaran pengendara yang tidak membawa STNK hingga saat ini masih menjadi pelanggaran terbanyak peringkat kedua. “Alasannya ya rata-rata lupa tidak bawa STNK,” pungkasnya.