JAKARTA, FaktualNews.co — Pemerintah memutuskan cuti bersama lebaran 2018 tetap tujuh hari, mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani tiga menteri pada 18 April 2018 lalu.
Libur cuti bersama Idul Fitri 2018 yang ditetapkan adalah tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
“Tetap dilakukan SKB tiga menteri dengan implementasi yang akan ditindaklanjuti dengan kementerian terkait,” ujar Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Puan menerangkan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mendengarkan berbagai aspirasi dari aspek sosial, ekonomi, maupun keamanan dan ketertiban.
Dari aspek sosial, pemerintah mempertimbangkan cuti bersama lebaran tahun ini akan memberi waktu yang cukup bagi masyarakat dalam bersilaturahmi bersama keluarga yang berada di luar kota, dan pemerintah dapat melakukan rekayasa lalu lintas sehingga memberikan kenyamanan dalam perjalanan mudik.
Sementara dari aspek ekonomi, pemerintah telah mempertimbangkan agar dunia usaha dapat beroperasi dengan mendapatkan dukungan pelayanan dari sektor perbankan, transportasi, urusan ekspor-impor, imigrasi, dan bea-cukai.
“Melalui serangkaian proses pembahasan dan pertimbangan, pemerintah mengambil kebijakan tindak lanjut SKB 3 Menteri tentang cuti bersama tanggal 11, 12, dan 20 Juni 2018,” kata Puan.
Keputusan pemerintah menambah cuti bersama sebanyak tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, mendapat kritik dari dunia usaha. Salah satu perwakilan pengusaha yang memprotes penambahan cuti bersama adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Dilansir melalui kompas.com pada Senin (23/4/2018), Apindo menilai, kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari tersebut akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha. Diperkirakan, tak semua karyawan dan pekerja ikut senang dengan penambahan cuti bersama ini.
“Dari segi karyawan mungkin sebagian keberatan karena karyawan itu kan punya hak cuti 12 hari kerja, nah ini diambil 7 hari hanya untuk Lebaran,” ujar Ketua Apindo Hariyadi B Sukamdani.