Nasional

Rencana Eksplorasi Lapindo di Jombang dan Bayang-bayang Lumpur Panas Sidoarjo

JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan warga Dusun Kedondong, Desa Blimbing dan Desa Jombang, Kesamben, Jombang, Jawa Timur, lantang menyuarakan penolakan terhadap rencana eksplorasi minyak dan gas bumi di blok Metro Jombang yang akan dilakukan oleh PT Lapindo Brantas.

Sikap penolakan tersebut dilakukan warga yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Lingkungan dan Agraria (FORPALA) bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, dengan menggelar aksi unjuk rasa di Pemkab Jombang, Rabu (9/5/2018).

“Kami tidak ingin lingkungan menjadi rusak, akibat adanya eksplorasi minyak yang akan dilakukan PT Lapindo Brantas,” kata salah seorang warga Dusun Kedondong, Yasmiati.

Ia khawatir akan kegagalan atau kelalaian eksplorasi minyak dan gas yang dilakukan PT Lapindo di Sidoarjo yang sampai saat ini belum mampu ditangani oleh korporasi maupun pemerintah.

“Warga tetap menolak rencana pengeboran ini. Takut seperti kejadian di Sidoarjo. Bagaimana nanti nasib anak cucu kami,” tegas perempuan bertubuh tambun ini kepada FaktualNews.co.

Selain itu, lanjut selama ini kondisi lingkungan di Desa Blimbing dalam 10 tahun terakhir mulai rusak akibat adanya indutri pengeboran Yudium yang dilakukan oleh PT Kimia Farma dan juga akibat dari pembangunan jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo) yang memperburuk kondisi lingkungan dan merusak saluran irigasi.

“Rencana pengeboran Lapindo, jelas akan berakibat pada hilangnya mata pencarian masyarakat yang mengantungkan dari hasil pertanian,” pungkas Yasmiati.

Sementara koordinator aksi, Nurul Chakim, meminta Pemkab Jombang mencabut izin lingkungan No. No.188.4.45/128/415.10.3.4/2018 tentang kegiatan pengeboran di Desa Blimbing dan Jombok Kesamben.

“Pemerintah harus mengkaji ulang dan mencabut izin yang diberikan kepada Lapindo. Karena, warga khawatir terhadap dampak lingkungan yang akan terjadi jika eksplorasi ini tetap dilakukan. Contohnya sudah ada di Sidoarjo, pihak Lapindo tidak melakukan analisa terhadap dampak yang akan ditimbulkan” ungkapnya.

“Sogok” warga

Informasi yang dihimpun FaktualNews.co, rencana eksplorasi minyak dan gas oleh PT Lapindo Brantas, mencuat kepermukaan setelah adanya pembagian uang yang dilakukan perangkat desa kepada sebagian warga desa.

Warga yang merasa curiga, lantas mempertanyakan maksud pembagian uang tersebut pada aparat pemerintah desa. Kemudian, dijelaskan bahwa uang tersebut hasil dari penjualan tanah warga yang dibeli oleh PT. Lapindo untuk eksplorasi.

“Awal masuk saja sudah tidak ada sosialisasi dari mereka (PT Lapindo Brantas), tahu tahu ada pembagian uang yang katanya sedekah dari hasil penjualan tanah yang dibeli Lapindo,” tutur Chakim.

Jika eksplorasi ini tetap dilanjutkan, PT Lapindo Brantas akan merampas hak rakyat warga Desa setempat. Mulai dari hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat, hak atas kekayaan alam yang tidak berdampak secara signfikan terhadap masyarakat sekitar.

Gerakan bawah tanah Lapindo

Berdasarkan data yang dikantongi FaktualNews.co dari sumber terpercaya, hingga Maret 2018 PT Lapindo Brantas sudah melakukan pembebasan lahan kurang lebih sekitar dua hektar di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kesamben pada November 2017 hingga Februari 2018.

Selain itu pada Oktober 2017, PT Lapindo Brantas sudah mengantongi persetujuan Authorization for Expenditure (AFE), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Perizinan dan sosialisasi berjalan dari Oktober 2017 sampai Maret 2018 ini.

Lapindo juga sudah melakukan tender barang dan jasa pada Desember 2017 – Maret 2018.

Menurut Ketua RT 01 RW 02 Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Sugio kepada awak media beberapa waktu lalu, menjelaskan sebelum memulai pembebasan lahan kurang lebih 2 hektar yang disinyalis sebagai titik eksplorasi, PT Lapindo Brantas tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Tidak ada sosialisasi kepada warga, tahu tahu sudah ada pembebasan lahan,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan. “Kami kaget, lokasi yang dibebaskan (dibeli) akan digunakan untuk pengeborang minyak Lapindo,” tambah dia.

Menurutnya, PT Lapindo Brantas selama ini diduga telah melakukan ‘gerakan bawah tanah’ untuk memuluskan rencana pengeboran minyak dan gas di Desa setempat.

Sementara sumber internal mengungkapkan, PT Lapindo Brantas tidak serta merta langsung melakukan produksi di sumur Metro 1 Jombang. Pertama, jika semua izin sudah terpenuhi Lapindo akan melakukan pengeboran untuk melihat data, minyak dan gas yang ada di dalam bumi.

“Tidak langsung produksi, dibor dulu untuk melihat data berapa besar minyak yang ada. Kalau ekonomis dan cadangannya banyak baru dilakukan langkah selanjutnya. Jika, nilai gasnya sedikit, tidak ekonomis maka tidak jadi produksi di situ,” jelasnya.

Namun bila ditemukan adanya cadangan gas atau minyak di sumur Metro 1 yang ada di Desa Blimbing, maka pihak PT Lapindo Brantas akan melakukan survey seismik 3D di sekitar daerah itu. Melakukan pengeboran sumur tambahan untuk memproduksi gas dan membangun fasilitas produksi.

Dari informasi yang digali FaktualNews.co dari berbagai sumber, diketahui sumur Metro 1 Jombang dalam sehari diperkirakan mampu menghasilkan gas yang jika dijual setara dengan harga lima unit mobil Innova.

Ia mengungkapkan, alasan PT Lapindo Brantas ‘ngotot’ melakukan eksplorasi di Desa Blimbing tersebut, lantaran mereka merasa yakin bahwa di lokasi itu ada potensi gas dan minyak. Karena, Kimia Farma melakukan pengeboran untuk mengambil yodium serta membuang gas.

Gas yang terbuang percuma itu berkisar 2 mm atau setara satu hingga dua unit mobil Innova.

Hingga berita ini ditulis upaya konfirmasi yang dilakukan FaktualNews.co ke humas PT Lapindo Brantas melalui aplikasi pesan singkat belum berbalas, Rabu (9/5/2018).

Wajibkan kantongi izin

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, memangkas perizinan-perizinan kegiatan usaha migas. Total dari 42 perizinan yang ada, kini menciut jadi tinggal 6 perizinan saja.

Penyederhanaan izin-izin di sektor migas ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Migas.

Sampai tahun 2015, total ada 104 perizinan kegiatan usaha migas. Lalu tahun 2016 dipangkas menjadi 42 perizinan. Sekarang diciutkan lagi sehingga tersisa 6 perizinan saja. Kebijakan Menteri ESDM, Ignasius Jonan ini tentu memberi kemudahan bagi pelaku usaha migas.

“Dulu ada 104 perizinan, lalu 42, setelah Permen ini hanya ada 6 izin di bidang migas,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, dikutip dari detikFinance, Rabu (26/4/2017).

Dari 6 jenis perizinan yang tersisa itu, 2 perizinan di sektor hulu migas dan 4 perizinan di hilir migas. Di hulu migas, hanya ada izin survei dan izin pemanfaatan data migas.

Izin survei merupakan gabungan dari beberapa izin seperti survei migas umum konvensional, survei migas umum non konvensional, survei keluar wilayah kerja migas konvensional, survei keluar wilayah kerja migas non konvensional.

Lalu izin pemanfaatan data migas adalah gabungan dari izin pengiriman data keluar negeri hasil kegiatan survei umum eksplorasi dan eksploitasi, serta izin pemanfaatan data hasil kegiatan survei umum eksplorasi dan eksploitasi.

Sedangkan di hilir migas, sekarang cuma ada 4 izin, yaitu izin usaha pengolahan, izin usaha penyimpanan, izin usaha pengangkutan, izin usaha niaga.

Eksplorasi menurun

Sejak 2014, nilai investasi kegiatan eksplorasi memang terus menurun. Sebagai gambaran, total biaya eksplorasi pada 2014 mencapai Rp31,01 triliun. Rinciannya, Rp12,9 triliun di wilayah kerja eksplorasi dan Rp18,11 triliun di wilayah kerja eksploitasi.

Sedangkan pada 2016, total biaya eksplorasi hanya Rp13 triliun. Nilai itu meliputi Rp4,2 triliun di wilayah kerja eksplorasi dan Rp8,8 triliun di wilayah kerja eksploitasi.

Menurut Deputi Perencanaan SKK Migas, Jaffee Arizon Suardin, mengatakan penurunan nilai investasi itu juga berkontribusi terhadap penurunan yang terjadi pada kegiatan eksplorasi. Sampai 22 September 2017, dia mencatat, jumlah realisasi dari 45 kegiatan survei seismik dalam revisi program kerja dan anggaran baru sebanyak 10 kegiatan. Seperti dikutip dari Tirto.id 29 September 2017.

Sementara untuk survei non-seismik, dari yang rencananya dilakukan sebanyak 16 kegiatan, terealisasi 11 kegiatan saja. Adapun untuk pengeboran eksplorasi dari yang rencananya 138 sumur, baru sebanyak 40 sumur yang telah dibor. (Saiful Arief/Elok Fauria)