FaktualNews.co

Gelar Pertemuan dengan Pemda, Kasdim 0815 Ingatkan Ancaman Pihak Ketiga

Peristiwa     Dibaca : 675 kali Penulis:
Gelar Pertemuan dengan Pemda, Kasdim 0815 Ingatkan Ancaman Pihak Ketiga
FaktualNews.co/Istimewa/
Komsos Kodim 0815 bersama Pemkab Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dalam rangka pembinaan wilayah demi suksesnya program pembangunan, Kodim 0815 Mojokerto menggelar komunikasi sosial (Komsos) dengan aparat pemerintah daerah, yang berlangsung di Sun Palace Hotel Jalan Raya KM 64 Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (09/05/2018) siang.

Kegiatan Komsos kali ini dibuka oleh Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin. Hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 100 orang, antara lain Danramil jajaran Kodim 0815, Perwira staf Kodim 0815. Serta Sekcam se-Kabupaten Mojokerto.

Kasdim 0815 Mayor Inf Nuryakin, menyampaikan Komsos dengan aparat pemerintah ini bertujuan untuk memelihara komunikasi dengan aparat pemerintah sehingga terwujudnya ikatan yang harmonis. “Melalui Komsos, ini dapat menyamakan persepsi tentang situasi dan kondisi wilayah,” ucap Kasdim.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kasdim menegaskan tujuan Komsos ini untuk menjalin kerja sama antara Pihak TNI, Polri dan Aparat Pemerintahan di daerah demi menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Usai menyampaikan sambutan, dilanjutkan pemberian materi oleh Kasdim 0815 Mayor Inf Nuryakin, yang diantaranya mengupas Sejarah Indonesia dari masa ke masa, mulai kerajaan Nusantara Sriwijaya dan Majapahit hingga Proklamasi Kemerdekaan RI.

Kasdim mengajak untuk mewaspadai munculnya bahaya laten komunis, terlebih sebagai aparat di wilayah harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat apa sebenarnya ideologi komunis.

“Seperti kita ketahui bersama, negara negara besar di dunia yang berfaham komunis nyatanya tercerai berai, apakah kita masih mengharap ideologi tersebut,” terangnya.

Masih papar Kasdim, letak geografis dan kekayaan alam Indonesia selain membawa sejumlah manfaat juga sekaligus menjadi potensi ancaman melalui perang yang dilancarkan pihak ketiga. Melalui perang proxy atau proxy war, yang merusak semua aspek berbangsa dan bernegara, baik dari sisi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan.

“Kita semua memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan bela negara sebagaimana yang diatur pada pasal 27 ayat 3, pasal 30 UUD 1945, dan UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,” tandasnya.

Di akhir materinya, Kasdim mengajak semua aparatur pemerintah bergandengan tangan dan bersinergi untuk mensukseskan Pilkada maupun Pemilu mendatang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags