DEPOK, FaktualNews.co – Bripka Iwan Sarjana, polisi yang disandera napi terorisme di Rutan Mako Brimob Kelapan Dua, Depok berhasil dibebaskan setelah melalui proses negosiasi yang cukup lama.
Iwan dibebaskan usai disandera selama 27 jam. Sebelumnya, Iwan disandera napi teroris sejak Selasa (8/5/2018) malam saat terjadi kerusuhan di Mako Brimob.
“Mereka (napi terorisme) minta dukungan makanan, maka (kami) bujuk mereka mau membebaskan dulu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (10/5/2018) dini hari.
Setyo juga mengatakan, Iwan dibebaskan pada Kamis (10/5/2018) sekitar pukul 00.00 WIB dalam kondisi mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh dan saat ini tengah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramatjati.
Hingga kini, kata Setyo, kondisi di Rutan Mako Brimob dalam kondisi yang kondusif dan negosiasi masih berjalan.
“Kondusif terkendali, Polri masih mengendalilan situasi, negosiasi masih dilakukan,” tutupnya.