FaktualNews.co

Kepala BKN RI Minta Oknum Staff Dinkes Sumenep yang Caci Maki Jurnalis Dievaluasi

Birokrasi     Dibaca : 1076 kali Penulis:
Kepala BKN RI Minta Oknum Staff Dinkes Sumenep yang Caci Maki Jurnalis Dievaluasi
FaktualNews.co/Supanjie/
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Bima Haria Wibisana, saat berkunjung ke Sumenep, Jumat (11/5/2018).

SUMENEP, FaktualNews.co – Kasus caci maki staff Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terhadap salah seorang wartawan TV nasional beberapa waktu lalu, terus menuai sorotan.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Bima Haria Wibisana, menuturkan Aparatur Sipil Negera (ASN) yang tidak mengetahui etika berkomunikasi dengan wartawan, harus diberikan pembinaan dan dievaluasi.

”Hubungan ASN dengan wartawan itu, mitra. Maka, hubungan kesetaraan ini, PNS harus memperlakukan pelayanan kepada teman-teman wartawan dengan suatu keseteraan pelayanan publik,” tegasnya menanggapi kasus tersebut, saat berkunjung ke Sumenep, Jumat (11/5/2018).

Tapi sebaliknya, menurut Bima, jurnalis juga harus mengetahui kaidah-kaidah hubungan yang demikian. “Misalnya, pemberitaan berimbang, dari sumber-sumber yang jelas. Sehingga, melahirkan pemberitaan yang berimbang,” ujarnya.

Terkait dengan kasus itu, lanjutnya, maka perlu belajar hubungan yang baik dengan wartawan. Apalagi, hubungan dengan wartawan memang butuh talenta tersendiri. “Tidak semua orang bisa. Makanya, itu (pegawai) harus dievaluasi,” tandasnya.

Pihaknya menegaskan, persoalan kata-kata kasar, bukan termasuk pelanggaran kedisiplinan. Tetapi, orang yang bersangkutan mungkin tidak mau memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Nah, pelayanan publik ini, tegas Bima, harus dilakukan dengan sepenuh hati. Jika tidak maka harus ada evaluasinya. Jika tetap begitu, maka bisa diberikan nilai kinerja yang rendah. ”Jika kinerja terus menerus rendah, maka bisa diberhentikan. Tetapi, tetap harus melalui proses ini yakni evaluasi dalam melayani publik,” pungkas dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul