FaktualNews.co

Pelaku Pecah Kaca di BPN Kota Mojokerto Bawa Kabur Uang Rp 36 Juta

Kriminal     Dibaca : 1270 kali Penulis:
Pelaku Pecah Kaca di BPN Kota Mojokerto Bawa Kabur Uang Rp 36 Juta
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Suhariyono saat melihat mobil korban aksi pencurian bermodus pecah kaca.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Belum sempat menikmati hasil curiannya, dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Mojokerto Kota, Jumat (11/4/2018) sore. Pelaku yang baru saja melancarkan aksinya itu membawa kabur uang korbannya senilai Rp 36 juta.

Kedua pelaku, yakni Mutamam (29), warga Desa Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan Kusrandi (37) Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Suhariyono menjelaskan, kedua pelaku sebelum ditangkap sempat melancarkan aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil di area parkir kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto yang berada di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto.

“Korban saat itu mengendarai mobil Daihatsu Luxio hitam nopol W 1908 AY. Pelaku ternyata sudah membuntuti korban. Saat korban masuk ke kantor BPN, pelaku melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Untuk memecah kaca mobil korban, lanjut Kasat Reskim, pelaku berbekal kunci T. Dalam aksinya, Mutamam bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Kusrandi sebagai joko kendaraan kedua pelaku.

“Yang dipecah kaca pintu tengah sebelah kiri. Pelaku mengambil tas berisi uang Rp 36.986.500 milik korban yang ditaruh di bangku mobil tengah,” katanya.

Usai memecah kaca mobil korban dan membawa kabur uang milik korban yang berada di dalam tas hitam itu, sayangnya kelakuan kedua pelaku diketahui petugas Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang sedang patroli.

“Anggota Resmob yang mengetahui hal itu segera membuntuti kedua pelaku. Sampai di sekitar Jalan Gajahmada, Kota Mojokerto, petugas berupaya menghentikan pelaku,” terangnya.

Namun, pelaku nampaknya terus berupaya kabur. Dengan motor pelaku, Satria F nopol N 5160 KD, pelaku berupaya menabrak petugas Resmob Polres Mojokerto Kota agar bisa melarikan diri.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya petugas terpaksa menghentikan pelaku dengan satu tembakan di kaki Mutamam. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini, kedua pelaku tengah berada di Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. “Kami masih belum tahu ini sindikat, residivis atau masih baru kali ini melakukan tindak kriminal, masih proses pendalaman,” tuturnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul