Persebaya Dijatuhi Denda Komdis PSSI Rp 410 Juta
SURABAYA, FaktualNews.co – Persebaya Surabaya diganjar denda sebesar Rp 410 juta, oleh komisi disiplin (komdis) PSSI. Hukuman ini akibat insiden saat pertandingan Bajol Ijo melawan Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (6/5/2018) lalu.
Denda Rp 410 juta itu dengan rincian, tindakan suporter yang menyalakan flare dan pelemparan botol denda 300 juta, kelalaian pangawas pertandingan Rp 100 juta dan denda pemain (kartu merah Oktafianus Fernando) Rp 10 juta.
Denda tersebut paling lambat di bayarkan 14 hari setelah surat pengumuman.
Atas besaran denda yang dikeluarkan komdis PSSI, Ketua Panpel Persebaya, Wisnu Sakti Buana, akan melayangkan nota banding kepada Komisi Banding PSSI.
“Besaran denda itu sangat berlebihan dan sangat memberatkan klub, apa tidak salah dalam menulis sanksi tersebut Komdis PSSI,” jelasnya, kepada awak media di Surabaya, Jumat (11/5/2018).
Sebelumnya, insiden terjadi di depan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) jelang laga Liga 1 antara Persebaya vs Arema, Minggu 6 Mei 2018. Akibat insiden ini, puluhan orang terluka.
Insiden ini terjadi sekitar satu jam sebelum kick off pukul 15.30 WIB. Ribuan orang masih menumpuk di depan area stadion GBT, baik yang bertiket maupun tidak bertiket.
Suasana tak terkendali setelah salah satu pagar pembatas di area stadion jebol. Yaitu area gate 14, 15 dan 16. Aparat Kepolisian sempat menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
Persebaya Surabaya memenangi derby Jawa Timur melawan Arema FC. Dalam laga yang berlangsung sengit ini, Bajul Ijo menang tipis 1-0 berkat gol di menit-menit akhir.