Pendidikan

Dindik Jatim Kecolongan, Tak Kantongi Izin SMK Al Zoemar Masih Beroprasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Salah satu sekolah di Kabupaten Jombang SMK kelautan dan perikanan Al Zoemar dikabarkan belum memenuhi izin standarisasi operasional. Namun uniknya hingga saat ini sekolah tersebut masih tetap beroprasi kendati dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Padahal beberapa bulan lalu pihak DPRD Jombang melalui Komisi D, pernah memberikan teguran secara langsung kepada pihak SMK Al Zoemar. Hal itu dilakukan saat pihak SMK Al Zoemar memenuhi panggilan DPRD.

Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Kabupaten Jombang, Fatkhurohman mengatakan, pasca dilakukan hearing dengan DPRD ia tidak pernah tahu jika SMK Al Zoemar masih tetap beroprasi secara sembunyi-sembunyi.

“Kemarin sudah saya lakukan pengecekan ke lokasi, bahkan sudah saya lakukan konfirmasi ke pihak provinsi apakah pihak Al Zoemar sudah datang ke Surabaya, ternyata juga nggak,” kata Fatkhurohman selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Bahkan sebelum ia mendapatkan kabar jika SMK Al Zoemar masih melakukan operasi secara sembunyi-sembunyi, pihaknya juga sempat melakukan pengecekan di lokasi sebelumnya. Yakni di Desa Mojosongo Kecamatan Diwek. Saat itu ia berani memastikan jika sudah tidak ada kegiatan belajar mengajar.

Namun dari hasil penelusuran FaktualNews.co, jika saat ini pihak SMK Al Zoemar masih tetap melakukan operasional. Sekolah tersebut beroprasi secara sembunyi-sembunyi di sebuah tempat di Jl. Madura Geneng No. 49 Kelurahan Jombatan, Kabupaten Jombang. Saat dilakukan penelusuran, bahkan pihak SMK Al Zoemar saat ini tengah melakukan penerimaan siswa baru.

“Iya ini nanti kita laporkan ke provinsi, tapi kita kroscek dulu. Yang jelas dari kasus yang kemarin itu sudah kita sampaikan jika kelas 10 dan kelas 11 harus segera dipindahkan ke sekolah lain,” ungkapnya.

Bahkan saat akan dilaksankannya UNBK, banyak yang menanyakan mekanisme pelaksanaan di sekolah tersebut. Namun pihak Disdikcab Jombang tampak sudah angkat tangan terhadap kasus SMK Al Zoemar.

“Dulu saat akan dilaksanakan UNBK banyak tanya nasib sekolah itu, tapi kita sudah tidak ngurusin karena itu sudah diluar kepengurusan kita, dan itu sudah menjadi tanggungan pihak provinsi,” tambahnya.

Pada kenyataanya, ia juga tidak mengeluarkan izin atas operasionalnya SMK Al Zoemar. Bahkan ia juga menjelaskan jika pesca pemanggilan DPRD sekolah tersebut diberikan jangkan waktu dua bulan untuk memenuhi pemanggilan pihak provinsi atas izin operasional sekolah tersebut.

“saya tidak mengeluarakan izin bahkan dulu sudah diberikan waktu dua bulan untuk memenuhi panggilan provinsi, karena kalau tidak dipenuhi ya sudah, berarti tidak mungkin dapat izin operasional lagi kalau begitu,” tandasnya.

Share
Penulis